Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tampung Masukan Ahli Independen

Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan
Aktivitas pelayanan di kantor BPJS kesehatan Jakarta Pusat. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK selaku Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni menyebutkan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan sudah melalui pertimbangan dari ahli yang independen dan kompeten.

"Penyesuaian iuran kalau pun diperlukan harus didasarkan berbagai pertimbangan dari ahli yang independen dan kompeten. Dalam menetapkan iuran peserta kami juga pasti melihat kemampuan peserta dalam membayar iuran," seperti dikutip dari penjelasan Achmad, Kamis, 14 Mei 2020.

Achmad menjelaskan, penetapan iuran juga melihat kemampuan masing-masing peserta BPJS. Karena sifatnya asuransi, BPJS Kesehatan juga mengakomodasi sistem gotong-royong antar segmen kepesertaan.

Pernyataan Achmad menanggapi ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) No.64 Tahun 2020 yang mengatur mengenai penyesuaian besaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). 

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan diterbitkannya kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah telah menjalankan putusan Mahkamah Agung. Beleid itu, kata Iqbal, telah memenuhi aspirasi masyarakat seperti yang disampaikan wakil-wakil rakyat di DPR RI.

"Khususnya dari para Anggota Komisi IX, untuk memberikan bantuan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/mandiri dan Bukan Pekerja kelas III,” ucap Iqbal, seperti dikutip dari siaran persnya, Rabu, 13 Mei 2020.

Dengan aturan terbaru yang diteken Presiden Jokowi itu, ditetapkan besaran iuran JKN-KIS peserta PBPU dan BP/Mandiri untuk Januari, Februari, dan Maret 2020, mengikuti Perpres Nomor 75 Tahun 2019, yaitu Rp 160.000 untuk kelas I, Rp 110.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Sementara untuk April, Mei, dan Juni 2020, besaran iurannya mengikuti Perpres No.82 Tahun 2018, yaitu Rp 80.000 untuk kelas I, Rp 51.000 untuk kelas II, dan Rp 25.500 untuk kelas III. Adapun per 1 Juli 2020, iuran JKN-KIS bagi peserta PBPU dan BP disesuaikan menjadi Rp 150.000 untuk kelas I, Rp 100.000 untuk kelas II, dan Rp 42.000 untuk kelas III.

Iqbal menambahkan pemerintah juga menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas III. Pada tahun 2020, iuran peserta PBPU dan BP kelas III tetap dibayarkan sejumlah Rp 25.500, sisanya sebesar Rp 6.500 diberikan bantuan iuran oleh pemerintah.

Kemudian, pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas III membayar iuran Rp 35.000. Sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk golongan peserta ini sebesar Rp 7.000.

BISNIS








Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

53 menit lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPR, Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja, Jakarta, 30 Maret 2023. Tempo/magang/ Reyhan
Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

YLBHI menilai ada pelanggaran HAM dalam pembubaran paksa aksi mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja di Lampung.


Bisnis Thrifting Masih Marak, Zulhas Minta Aparat Kejar Penyelundup Barang Impor Bekas

2 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki saat menghadiri dialog bersama pedagang Pasar Senen terkait larangan thrifting baju impor, Kamis 30 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Bisnis Thrifting Masih Marak, Zulhas Minta Aparat Kejar Penyelundup Barang Impor Bekas

Zulhas meminta aparat kejar importir yang memasok barang ke pedagang thrifting.


Begini Komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

8 jam lalu

Logo Piala Dunia U-20 2023.
Begini Komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Soal Pembatalan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Begini komentar Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin soal pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.


Sedih Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Saling Menyalahkan

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan terkait Piala Dunia U-20, di Istana Merdeka, Selasa, 28 Maret 2023. YouTube/Sekretariat Presiden
Sedih Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi: Jangan Saling Menyalahkan

Jokowi mengimbau masyarakat agar jangan menghabiskan energi untuk saling menyalahkan setelah Indonesia dicoret jadi tuan rumah Piala Dunia U-20.


Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

9 jam lalu

Ilustrasi THR. ANTARA
Terkini Bisnis: Tambahan Komponen dalam THR ASN 2023, PHRI Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar

Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan.


Jokowi Senang Ford Motor dan Huayou Ikut Bangun Smelter Vale Indonesia

9 jam lalu

Penampakan lokasi tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk di Harapan East Hill, Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Rabu, 3 Agustus 2022. Tempo/Caesar Akbar
Jokowi Senang Ford Motor dan Huayou Ikut Bangun Smelter Vale Indonesia

Presiden Jokowi senang dua perusahaan raksasa dunia, Ford Motor dan Zhejiang Huayou Cobalt ikut bangun smelter Vale Indonesia.


Dishub DKI Tutup 14 U-turn untuk Atasi Jakarta Macet

11 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan berputar arah di putaran balik atau u-turn di kawasan Jalan Salemba, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2023. Agar pengendara bisa beradaptasi, penutupan tersebut akan dilakukan bertahap hingga Juni 2023 nanti. TEMPO/Subekti.
Dishub DKI Tutup 14 U-turn untuk Atasi Jakarta Macet

Dishub DKI telah menutup 14 titik putar balik atau u-turn di Ibu Kota. Cara ini dinilai dapat mengatasi Jakarta macet.


Jokowi Singgung Kemacetan Jakarta Sepanjang Hari, Dishub DKI: Tingkat Kepadatan Semakin Tinggi

11 jam lalu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di halaman Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Jokowi Singgung Kemacetan Jakarta Sepanjang Hari, Dishub DKI: Tingkat Kepadatan Semakin Tinggi

Dishub DKI mencatat tingkat kemacetan Jakarta semakin tinggi. Hal ini merespons pernyataan Presiden Jokowi soal Jakarta macet sepanjang hari.


Jokowi Sadar Target Cadangan Beras Pemerintah 2,4 Juta Ton Bisa Gagal

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau stok beras di Gudang Bulog, Perum Bulog Divre DKI Jakarta, Kamis 10 Januari 2019. Presiden menegaskan peninjauan untuk memastikan stok beras aman. Agar tidak terjadi spekulasi harga beras di pasar. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sadar Target Cadangan Beras Pemerintah 2,4 Juta Ton Bisa Gagal

Di Maros misalnya, Jokowi menyebut sejumlah lahan telah terendam banjir yang berpengaruh ke hasil panen beras.


Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

12 jam lalu

Ratusan massa Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demo di Patung Kuda Arjuna Wijaya tolak Israel ikut pertandingan sepakbola Piala Dunia U-20 Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. Desty Luthfiani/TEMPO
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Pendemo Tolak Timnas Israel: Jujur Kami Bukan Tolak Pildun

Pendemo yang menolak kedatangan timnas Israel ke Indonesia mengaku tak menolak perhelatan Piala Dunia U-20.