Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kuartal Kedua, Pemerintah Fokus Restrukturisasi Kredit UMKM

image-gnews
Pekerja mengerjakan pembuatan alat pelindung diri (APD) yang dibuat di Padang, Sumatera Barat, Kamis, 26 Maret 2020. UMKM Emi Arlin memproduksi sedikitnya 300 lembar pakaian hazmat tersebut untuk memenuhi permintaan APD di Dinas Kesehatan Kota Padang, terkait mewabahnya COVID-19 di Indonesia. ANTARA
Pekerja mengerjakan pembuatan alat pelindung diri (APD) yang dibuat di Padang, Sumatera Barat, Kamis, 26 Maret 2020. UMKM Emi Arlin memproduksi sedikitnya 300 lembar pakaian hazmat tersebut untuk memenuhi permintaan APD di Dinas Kesehatan Kota Padang, terkait mewabahnya COVID-19 di Indonesia. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Pemerintah memiliki banyak rencana kebijakan dalam program pemulihan ekonomi nasional yang merupakan turunan kebijakan dalam langkah penanggulangan wabah corona. Ada setidaknya lima program utama yakni, subsidi bunga untuk dunia usaha segmen UMKM, penempatan dana untuk perbankan untuk merekstrururisasi kredit di segala segmen, penjaminan kredit modal kerja, penguatan modal Badan Usaha Milik Negara, hingga investasi modal kerja pemerintah.

“Tapi untuk di periode kuartal II ini pemerintah bakal menjalankan restrukturisasi utang UMKM terlebih dahulu dan kebijakan untuk BUMN,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Rabu 13 Mei 2020. Menurut catatan Kementerian Keuangan tak kurang ada lebih dari 60,66 juta rekening debitur dari segmen ini. “Dan UMKM tersebut memiliki karyawan,” ujar Febrio. Dalam pelaksanaan program PEN khusus UMKM, Kementerian Keuangan akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 34,15 triliun.

Dana tersebut diberikan ke debitur berupa subsidi bunga dan penundaan cicilan pokok 3-6 bulan. Kebijakan restrukturisasi ini akan melengkapi program lainnya yakni jaring pengaman sosial yang ditargetkan menyentuh 100 juta keluarga penerima. Pemerintah berharap, kebijakan PEN ini bisa menahan laju penurunan ekonomi yang dipastikan terus merosot di kuartal II ini. Saking parahnya, Febrio mengakui bisa saja pertumbuhan ekonomi kuartal kedua ini pertumbuhan ekonomi tumbuh negatif.

Pun, dia juga tak menampik kebijakan ini bisa hanya berfungsi sebagai pil penahan sakit bagi perbankan. “Bank bisa saja jadi kesulitan likuiditas tapi tak banyak, yang memiliki rekening ganda juga akan disisir” ujarnya.  Sebagai buffer likuidasi perbankan, Kementerian Keuangan mencatat ada penempatan dana SBN di perbankan sekitar Rp 700 triliun. Rp 400 triliun di antaranya bisa direpokan oleh perbankan ke Bank Indonesia untuk berjaga-jaga.

Dalam termin pelaksanaan kebijakan PEN berikutnya, pemerintah dan Bank Indonesia akan menyiapkan langkah lanjutan berupa perluasan teknis penempatan dana untuk perbankan yang terdampak dan penjaminan kredit untuk modal kerja. Sedikitnya, pemerintah mengalokasikan berbagai program PEN senilai Rp 150 triliun yang masuk dalam paket pertambahan anggaran Rp 450 triliun untuk penanggulangan corona. “Angka tersebut bisa saja bertambah, karena sangat dinamis dan tergantung implemntasinya kelak,” kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi UMKM Indonesia Ikhsan Ingratubun mengatakan merestrukturisasi kredit UMKM bakal cukup efektif ketimbang keringanan pajak lantaran banyak pelaku usaha khususnya di segmen mikro belum jadi wajib pajak baik disengaja ataupun karena alasan tidak tahu. “Subsidi kredit kalau dilakukan instansi pemerintah mudah, tapi masalahnya perlu kepastian di bank-bank swasta yang biasanya kurang sejalan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

4 jam lalu

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Aturan Penerimaan Pajak Ekonomi Digital, Ini Landasan Regulasinya

Industri ekonomi digital terus mencuat, diketahui untung triliunan rupiah pemerintah terima dari hasil pajak ekonomi digital.


KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

1 hari lalu

KSP Lombok Sejati NTB Tumbuh Tangguh Bersama LPDB-KUMKM

Kehadiran koperasi dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memainkan peran yang krusial.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

1 hari lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

1 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Mas Dhito Berharap Festival Kuno Kini Berdampak Bagi Masyarakat

3 hari lalu

Mas Dhito Berharap Festival Kuno Kini Berdampak Bagi Masyarakat

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Kediri ke-1220, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito, menggelar festival Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Festival Kuno Kini.


Bereskan Survei UMKM, Kemenkop Baru Jangkau 13,4 Juta Pelaku Usaha

3 hari lalu

Pegawai DPR saat melihat pameran bazar UMKM Fest dengan tema Wartawan Peduli UMKM di Lobby Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Pameran bazar memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ini diikuti 86 peserta yang menghadirkan berbagai UMKM dengan berbagai produk mulai dari fashion, aksesoris hingga makanan yang diselenggarakan mulai 5 hingga 8 Maret 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bereskan Survei UMKM, Kemenkop Baru Jangkau 13,4 Juta Pelaku Usaha

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tengah melakukan survei UMKM di seluruh Indonesia.


Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

3 hari lalu

Mas Dhito Harap Festival Kuno Kini Berdampak Nyata

Festival Kuno Kini digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri. Diikuti oleh 210 UMKM.


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

3 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.