Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Keluarkan PP Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (keempat kiri), Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono (kiri), Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (ketiga kiri) berjalan keluar seusai meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 Mei 2020. Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy (keempat kiri), Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi W Setijono (kiri), Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (ketiga kiri) berjalan keluar seusai meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu 13 Mei 2020. Presiden mengecek penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bogor dan berharap dengan adanya bantuan sosial ini bisa memperkuat daya beli masyarakat hingga nanti konsumsi domestik Indonesia menjadi normal kembali. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23/2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi COVID-19. 

PP 23/2020 ini diteken Jokowi pada tanggal 9 Mei 2020, dan diundangkan pada 11 Mei 2020.

"PP ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan usaha rakyat agar tetap bertahan di masa sulit dan menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," ujar Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono lewat keterangan tertulis pada Rabu, 13 Mei 2020

Ada sejumlah pilihan bantuan yang disediakan pemerintah lewat PEN. Pertama, lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN yang ditunjuk untuk meningkatkan kapasitas perusahaan, atau melaksanakan penugasan khusus dari Pemerintah.

Kedua, melalui penempatan dana pemerintah untuk memberikan dukungan likuiditas perbankan yang berkategori sehat dan tergolong 15 bank beraset terbesar, untuk melakukan restrukturisasi kredit atau tambahan kredit modal kerja. Ketiga, melalui investasi dan atau penjaminan Pemerintah melalui badan usaha yang ditunjuk berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Adapun sumber pendanaan PEN diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta sumber lainnya sesuai perundang-undangan.

"Dalam pelaksanaannya, PEN diawasi dan dievaluasi oleh Menteri Keuangan bersama BPK dan BPKP untuk memastikan program ini dimanfaatkan sesuai tujuan pemulihan ekonomi nasional," kata Dini Purwono.

Berikut beberapa poin penting dalam PP 23/2020;

Pasal 4: Untuk melaksanakan program PEN, pemerintah dapat melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan.

Pasal 5: Untuk melaksanakan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah juga dapat melakukan kebijakan melalui belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 6: Dana pelaksanaan PEN dapat bersumber dari APBN atau sumber lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pasal 8: Pemerintah dapat melakukan PMN kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan atau anak perusahaan BUMN terdampak covid-19.

Pasal 10: Penempatan dana ditujukan untuk memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit atau memberikan tambahan kredit modal kerja. Selain itu, penempatan dana dilakukan kepada bank peserta (paling sedikit 51% saham dimiliki oleh WNI atau badan hukum Indonesia, bank kategori sehat, termasuk 15 bank beraset terbesar.

Pasal 21: Pemerintah dapat menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) untuk pembiayaan PEN.

Pasal 26: Penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) dapat dilaksanakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Angkat Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose

2 menit lalu

Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Rapat tersebut memabahas data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas fungsi, pola koordinasi dengan instasi lain, serta membahas anggaran penanganan perkara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Presiden Jokowi Angkat Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose

Jokowi menandatangani Keppres tersebut pada 29 November 2023.


Kasus Covid-19 Meningkat di Singapura, Menkes Budi Pesan Hal Ini

28 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Covid-19 Meningkat di Singapura, Menkes Budi Pesan Hal Ini

Kasus Covid-19 mengalami peningkatan yang signifikan di Singapura, merujuk pada kondisi tersebut pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan mengimbau masyarakat tetap waspada.


Pidato Jokowi di KTT COP28 Dinilai Janji Palsu dan Tidak Pro pada HAM

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) berjabat tangan dengan Presiden UEA Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan saat pertemuan bilateral yang digelar di sela-sela COP28 di Dubai, Jumat (1 Desember 2023). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI
Pidato Jokowi di KTT COP28 Dinilai Janji Palsu dan Tidak Pro pada HAM

Solidaritas Perempuan menilai pidato Presiden Jokowi di KTT Perubahan Iklim COP28 terkesan menjual tanah Indonesia dan mengesampingkan krisis iklim.


Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

2 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berswafoto bersama relawan seusai kampanye di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Terkini: Anies Baswedan Janji Permudah KPR, Gibran Tawarkan Dana Abadi Pesantren

Berita terkini: Anies Baswedan menjanjikan akan mempermudah Kredit Perumahan Rakyat (KPR), Gibran menjanjikan dana abadi pesantren.


Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Heran Isu terhadap Jokowi Mencuat Menjelang Pemilu 2024

"Terus untuk apa diramaikan itu? Kepentingan apa diramaikan itu? Untuk kepentingan apa?" kata Jokowi.


Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (tengah) menyampaikan orasi saat kampanye di acara konsolidasi tokoh agama dan masyarakat di Pool Primajasa, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu 2 Desember 2023. Kunjungan tersebut merupakan kampanye perdana Prabowo sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dibuka pada Selasa, 28 November 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Prabowo Niat Pensiun Jika Tak Terpilih, Pernah Gagal 3 Kali Kontestasi Pilpres 2 Kali Kalah dari Jokowi

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo sebut akan pensiun dari kontestasi pemilu presiden dan akan "naik gunung" jika tidak menang pada Pilpres 2024.


Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan  sambutan saat acara penyaluran dana bergulir untuk koperasi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2020. Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1 triliun untuk disalurkan kepada koperasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Jokowi Disebut Marah Saat KPK Usut Kasus Korupsi E-KTP, Berikut Deretan Kemarahan Jokowi Lainnya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo sebut Jokowi marah saat KPK usut korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto. Bukan sekali itu Jokowi ungkap kekesalan.


Agus Subiyanto Sebut Jasa Doni Monardo Dalam Perjalanan Karirnya Menjadi Panglima TNI

3 jam lalu

Prosesi pemakaman mantan Kepala BNPB Letjen (purn) Doni Monardo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Subiyanto Sebut Jasa Doni Monardo Dalam Perjalanan Karirnya Menjadi Panglima TNI

Agus Subiyanto menyebut Doni Monardo sebagai salah satu sosok senior yang berjasa dalam perjalanan karirnya menjadi Panglima TNI.


Konser Noah Ngaret Sejam, Netizen: Karena Ada ...

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menonton konser grup musik yang digawangi selebritas Nazril Irham (Ariel) yakni Noah, bertema 'Perjalanan Mengesankan Noah Melewati Mimpi' bertempat di Ancol Beach City International Stadium (BCIS), Jakarta Utara, Minggu (3/12/2023). ANTARA/HO-Ancol BCIS.
Konser Noah Ngaret Sejam, Netizen: Karena Ada ...

Netizen mengelu konser Noah di Ancol pada Ahad, 3 Desember 2023 ngaret dari jadwal


Menpora: Selain Piala Dunia U-20 2025, Indonesia Juga Berusaha Jadi Tuan Rumah 4 Ajang Internasional Lain

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Menpora Dito Ariotedjo (kanan) mengumumkan bidding atau pengajuan Indonesia untuk tuan rumah Piala Dunia FIFA U-20 edisi 2025 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin, 4 Desember 2023. PSSI
Menpora: Selain Piala Dunia U-20 2025, Indonesia Juga Berusaha Jadi Tuan Rumah 4 Ajang Internasional Lain

Menpora Dito Ariotedjo menyatakan, selain Piala Dunia U-20 2025, Indonesia juga berusaha menjadi tuan rumah 4 Ajang internasional lain.