TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Aryo Hanggono melantik Agus Dermawan sebagai pejabat Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) Ahli Utama. Pelantikan pejabat fungsional PELP Ahli Utama merupakan yang pertama kalinya di KKP.
“Khusus untuk Pak Agus saya ucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi selama ini sebagai Sesditjen PRL. Ke depan sebagai PELP Ahli Utama, kontribusi tenaga dan pemikiran pejabat fungsional khususnya PELP masih sangat diperlukan oleh Ditjen PRL,” kata Aryo dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Mei 2020.
Aryo mengatakan setiap jabatan memiliki konsekuensi tugas, tanggung jawab, kewenangan dan hak yang harus dipenuhi dan diikuti.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/M Tahun 2020. Agus sebelumnya menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama yaitu Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut.
Selain Agus, pejabat fungsional PELP lainnya dilantik yaitu Nurul Khoiriya sebagai PELP Ahli Madya serta Rachmad Dian Kuncoro sebagai PELP Ahli Muda.
Aryo juga menyampaikan seluruh pegawai KKP diberikan kesempatan yang sama sehingga semua dapat berkarier secara maksimal. KKP, kata dia, memberikan kesempatan yang sama kepada semua pegawai untuk mengembangkan karier di jabatan fungsional.
"Pejabat fungsional ahli madya dapat juga berkesempatan menduduki jabatan eselon dua melalui mekanisme open bidding,” ujarnya.
Melalui pelantikan itu, dia berharap mampu mendorong dan memberi semangat kepada seluruh jajaran pegawai KKP untuk selalu mengembangkan kariernya secara optimal.
HENDARTYO HANGGI