Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Emiten Berpotensi Delisting, BEI Siap Lindungi Investor

Reporter

image-gnews
Karyawan melintas di depan layar pergerakan saham Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang terlemah dibandingkan dengan bursa saham di Asia hingga sesi pertama perdagangan hari ini, Selasa (17/3). Hingga pukul 12.00 WIB, IHSG atau Jakarta Composite Index menjadi yang terlemah dengan koreksi sebesar persen atau poin ke level 4.478,55. Kejatuhan ini menjadi yang terlemah sejak Januari 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Karyawan melintas di depan layar pergerakan saham Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi yang terlemah dibandingkan dengan bursa saham di Asia hingga sesi pertama perdagangan hari ini, Selasa (17/3). Hingga pukul 12.00 WIB, IHSG atau Jakarta Composite Index menjadi yang terlemah dengan koreksi sebesar persen atau poin ke level 4.478,55. Kejatuhan ini menjadi yang terlemah sejak Januari 2016. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menerapkan sejumlah langkah untuk melindungi investor sejalan dengan adanya pemantauan secara khusus terhadap beberapa emiten yang terkena suspensi di pasar, sehingga berpotensi mengalami delisting atau penghapusan pencatatan.

“Saat ini terdapat beberapa perusahaan tercatat yang sedang dilakukan pemantauan secara khusus oleh Bursa, terutama yang telah dilakukan suspensi di pasar reguler dan tunai,” kata Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna Setya kepada Bisnis.com, Selasa, 12 Mei 2020.

Sejalan dengan kondisi itu, Nyoman mengatakan Bursa menempuh sejumlah langkah. Tujuannya, untuk memberikan perlindungan kepada investor bersangkutan.

Langkah pertama yang dilakukan oleh BEI yakni melakukan pemantauan dan tindak lanjut sesegera mungkin atas seluruh informasi berkala maupun informasi insidentil terkait perusahaan tercatat.

Selanjutnya, Bursa juga menjaga kualitas keterbukaan informasi perusahaan tercatat tersebut agar investor memiliki informasi yang cukup untuk mengambil keputusan selama periode suspensi dan sebelum memasuki periode delisting.

Terkait dengan kualitas keterbukaan informasi, BEI mewajibkan perusahaan tercatat yang telah mengalami suspensi selama 6 bulan untuk mengumumkan rencana upaya perbaikan kondisi yang menyebabkan suspensi atau rencana bisnis kepada publik. Perusahaan yang dimaksud juga diwajibkan menyampaikan progres terkait setiap 6 bulan berikutnya.

BEI akan mempublikasikan pengumuman potensi delisting perusahaan tercatat yang telah mengalami suspensi selama 6 bulan, 12 bulan, dan 18 bulan melalui laman resmi Bursa.

“Bursa melalukan delisting apabila perusahaan tercatat telah mengalami suspensi 24 bulan dan tidak dapat menunjukkan progres perbaikan going concern yang memadai,” kata Nyoman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan Bursa akan mencantumkan daftar nama direksi, komisaris, dan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5 persen perusahaan tercatat pada pengumuman delisting.

“Untuk meningkatkan kualitas dan corporate reputation calon perusahaan tercatat, serta memberikan efek jera kepada eks direksi, komisaris, dan pemegang saham pengendali perusahaan tercatat yang tercatat pada saat perusahaan di-delisting, maka Bursa tidak mengizinkan para pihak tersebut untuk menjabat pada calon perusahaan tercatat di BEI,” katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com melalui laman Bursa Efek Indonesia (BEI), otoritas telah mengumumkan sederet perusahaan yang berpotensi delisting. Setidaknya, sudah ada 15 emiten yang diumumkan masuk ke dalam daftar potensi delisting hingga, Selasa.

Data BEI menunjukkan sebanyak enam emiten harus delisting dari bursa pada 2019. Jumlah itu bertambah dari empat perusahaan tahun sebelumnya.

Nyoman menuturkan bahwa bursa dapat melakukan delisting saham perusahaan tercatat apabila memenuhi dua kondisi.

Pertama, emiten mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan perusahaan tercatat dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai. Kedua, saham perusahaan tercatat telah dilakukan suspensi selama 24 bulan.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

1 hari lalu

Layanan Syariah LinkAja pada  pameran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-8 Tahun 2021 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Oktober 2021. Tempo/Tony Hartawan
LinkAja Dapat Pendanaan Investasi Strategis dari Mitsui

Aksi korporasi BUMN dan LinkAja untuk memperkuat ekosistem dan strategi bisnis, termasuk potensi kolaborasi di dalam ekosistem BUMN.


Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

1 hari lalu

Grant Thornton Indonesia menggelar konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Organisasi global itu mengungkap lima provinsi yang menjanjikan bagi investor, yakni Kalimantan Timur, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, dan Riau. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ini Lima Provinsi yang Menjanjikan bagi Investor

Grant Thornton Indonesia menyebut lima provinsi unggulan yang memiliki potensi menjanjikan untuk investasi.


Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

5 hari lalu

Pekerja melintas di depan pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita IKN Optimistis Investasi Tahun Ini Capai Rp 100 Triliun

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) optimistis investasi non-APBN di IKN, Kalimantan Timur, bisa tembus Rp 100 hingga akhir 2024


IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

7 hari lalu

Layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Jakarta, Jumat, 22 Januari 2021. Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup di zona merah dengan pelemahan 1,66 persen atau 106,76 poin ke level 6.307,13. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Sesi 1 Hari Ini Ditutup Melemah di Level 7.337, Tertahan di Zona Merah Sepanjang Sesi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup sesi pertama perdagangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, di level 7.337,1.


Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

8 hari lalu

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Senin Depan, BEI Terapkan Full Call Auction di Papan Pemantauan Khusus

BEI akan menerapkan mekanisme perdagangan lelang berkala secara penuh atau full call auction di Papan Pemantauan Khusus pada Senin pekan depan.


Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

9 hari lalu

Bamsoet Dukung Pembangunan Smelter Nikel dan Pabrik Baja di Sorong

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, mengapresiasi rencana dua investor asal China, PT Sheng Wei New Energy Technology dan Beijing Jianlong Heavy Industry Group Co, Ltd (Beijing Jianlong) yang membangun smelter nikel dan pabrik pembuatan baja dengan metode economic green.


Sandiaga Sebut Investasi di IKN Rp 5,3 Triliun dan akan Terus Bertambah

13 hari lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sandiaga Sebut Investasi di IKN Rp 5,3 Triliun dan akan Terus Bertambah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno jelaskan berbagai upaya untuk menambah investasi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN yang saat ini sebesar Rp 5,3 trilun.


Jokowi Kebut Pembangunan IKN, Terbaru Izinkan Investor Beli Tanah di Ibu Kota Negara

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kebut Pembangunan IKN, Terbaru Izinkan Investor Beli Tanah di Ibu Kota Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus mengebut pembangunan Ibu Kota Negara alias IKN Nusantara, di Kalimantan Timur.


Harga Emas Dunia Diprediksi Bakal Bersinar Tahun Ini, Berikut Tips untuk Investor

16 hari lalu

Emas batangan atau logam mulia. Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Dunia Diprediksi Bakal Bersinar Tahun Ini, Berikut Tips untuk Investor

Harga emas dunia diprediksi bakal semakin bersinar tahun ini. Lantas bagaimana langkah terbaik untuk investor?


Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

22 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Status 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah, AHY: Harus Segera Dituntaskan Clear and Clean

Menurut AHY, permasalahan lahan di IKN harus segera diselesaikan agar investor memiliki jaminan kepercayaan atas investasinya di IKN.