Arifin Tasrif: UU Minerba Juga Wajibkan Pembangunan Smelter

Uji Materi Peraturan Minerba
Uji Materi Peraturan Minerba

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebutkan dalam UU Minerba pengganti UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengatur kebijakan pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Artinya, peningkatan nilai tambah industri tampang tetap jadi prioritas.

Arifin Tasrif menjelaskan, pengaturan dan kebijakan terkait peningkatan nilai tambah tersebut konsisten dengan esensi kebijakan peningkatan nilai tambah dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 dan putusan MK No. 10/PUU-XII/2014.

"Pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta konsisten dengan adanya kewajiban pemegang IUPK existing untuk membangun fasilitas pemurnian paling lambat tahun 2023," ujar Arifin dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa, 12 Mei 2020.

Ia yakin pelaksanaan kebijakan peningkatan nilai tambah mineral ini akan dapat memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi negara. Selain itu, juga dapat menciptakan industri hulu baru sebagai pemasok atau penyedia bahan baku proses industri, antara lain tambang silika, kapur, mangan, oxygen plant, dan listrik.

Tidak hanya itu, pelaku industri juga dituntut menyediakan rantai pasok (supply chain) mineral dalam rangka menciptakan serta mengembangkan industri hilir ikutannya antara lain industri pupuk, semen, kabel, stainless steel, dan alumina. "Meningkatkan devisa dari ekspor produk pemurnian; dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja di Indonesia," kata Arifin.

Pemerintah dan DPR juga mengatur upaya perbaikan pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi, dan pascatambang dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini masih terdapat lubang-lubang bekas tambang yang belum dapat terselesaikan dengan baik. 

"Salah satunya disebabkan karena banyak pemegang izin yang mangkir dalam pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pascatambang," ujar Arifin.

Sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan tersebut, dalam RUU Minerba telah dimuat pengaturan sanksi yang tegas dalam bentuk sanksi pidana dan denda sampai dengan Rp 100 miliar kepada para pihak yang mengabaikan kewajiban reklamasi maupun pascatambang. 

Sanksi tersebut masih dapat ditambah lagi dengan penjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran dana dalam rangka pelaksanaan kewajiban reklamasi maupun pascatambang yang menjadi kewajibannya.

"Pengaturan ini diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi para pemegang izin yang berupaya untuk mengabaikan kewajiban pelaksanaan reklamasi maupun pascatambang," kata Arifin Tasrif.

BISNIS








Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Janji Benahi Pengawasan dan Prosedur

2 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara Electric Vehicle Funday di Plaza Timur GBK, Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Janji Benahi Pengawasan dan Prosedur

Menteri Arifin Tasrif mengatakan akan membenahi pengawasan setelah pegawainya diduga terlibat dalam kasus korupsi Kementerian ESDM.


Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Akui Keterlibatan Pegawai di Dirjen Minerba

2 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Korupsi Kementerian ESDM, Menteri Arifin Tasrif Akui Keterlibatan Pegawai di Dirjen Minerba

Arifin Tasrif mengakui adanya indikasi keterlibatan sejumlah pegawai di Dirjen Minerba dalam kasus korupsi Kementerian ESDM yang ditangani KPK.


Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

3 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Akui Adanya Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja Usai Penggeledahan KPK

Menteri ESDM Mineral Arifin Tasrif membenarkan adanya dugaan korupsi tunjangan kinerja usai kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM digeledah KPK.


Tidak Berizin, Proyek Reklamasi Tambang Nikel Morowali Dihentikan KKP

11 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muh Zaini, Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan KKP Adin Nurawaluddin, dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tidak Berizin, Proyek Reklamasi Tambang Nikel Morowali Dihentikan KKP

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi tambang nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, karena tidak memiliki izin resmi.


Pengamat Nilai Pemindahan Depo Pertamina Plumpang Opsi yang Tepat

24 hari lalu

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran Depo Plumpang Pertamina, Jakarta Utara, Minggu, 5 Maret 2023. Petugas gabungan yang terdiri dari polisi, inafis, dan puslabfor ini memastikan bahwa dalam kebakaran ini titik api berasal dari arah Jalan Raya Plumpang Semper ke Tanah Merah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pengamat Nilai Pemindahan Depo Pertamina Plumpang Opsi yang Tepat

Fahmy menyebut pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan merelokasi rumah warga di kawasan itu.


Erick Thohir, Heru dan Dirut Pertamina Langsung Bahas Nasib Depo Plumpang Usai Diperintah Jokowi

25 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/pri.
Erick Thohir, Heru dan Dirut Pertamina Langsung Bahas Nasib Depo Plumpang Usai Diperintah Jokowi

Menteri BUMN Erick Thohir, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono, dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati menggelar rapat soal nasib Depo Plumpang


Depo Pertamina Plumpang Bahaya Dekat Pemukiman, Jokowi: Digeser ke Reklamasi atau Warga Direlokasi

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengunjungi pengungsi kebakaran Depo Pertamina di RPTRA Rasela, Koja, Jakarta Utara, Minggu, 5 Maret 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Depo Pertamina Plumpang Bahaya Dekat Pemukiman, Jokowi: Digeser ke Reklamasi atau Warga Direlokasi

Jokowi telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mencari solusi usai kejadian kebakaran di Depo Pertamina Plumpang


Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku Maret 2023

36 hari lalu

Pengunjung mengendarai sepeda motor listrik pada pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan mulai diberikan oleh pemerintah pada Maret mendatang dengan besaran insentif yang diberikan bagi sepeda motor sebesar Rp7 juta per unit. ANTARA/M Risyal Hidayat
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Berlaku Maret 2023

Subsidi motor listrik akan diberikan untuk motor listrik baru dan juga motor listrik konversi.


Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Belum Diumumkan, Menteri ESDM: Sebentar Lagi, Sabar...

48 hari lalu

Sejumlah mobil listrik Wuling Air EV terparkir di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai saat uji coba guna mendukung transisi energi ke energi baru dan terbarukan yang menjadi salah satu pilar dalam Presidensi G20 Indonesia di Bali, Rabu, 9 November 2022. Kementerian Sekretariat Negara bekerja sama dengan beberapa perusahaan mobil menyediakan mobil listrik sebanyak 962 unit sebagai kendaraan resmi yang digunakan dalam pelaksanaan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kebijakan Insentif Kendaraan Listrik Belum Diumumkan, Menteri ESDM: Sebentar Lagi, Sabar...

Pemerintah belum mengumumkan kebijakan insentif kendaraan listrik hingga hari ini.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

48 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.