Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arifin Tasrif: UU Minerba Juga Wajibkan Pembangunan Smelter

image-gnews
Uji Materi Peraturan Minerba
Uji Materi Peraturan Minerba
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebutkan dalam UU Minerba pengganti UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara mengatur kebijakan pelaksanaan kewajiban peningkatan nilai tambah mineral melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Artinya, peningkatan nilai tambah industri tampang tetap jadi prioritas.

Arifin Tasrif menjelaskan, pengaturan dan kebijakan terkait peningkatan nilai tambah tersebut konsisten dengan esensi kebijakan peningkatan nilai tambah dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 dan putusan MK No. 10/PUU-XII/2014.

"Pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta konsisten dengan adanya kewajiban pemegang IUPK existing untuk membangun fasilitas pemurnian paling lambat tahun 2023," ujar Arifin dalam Sidang Paripurna DPR RI, Selasa, 12 Mei 2020.

Ia yakin pelaksanaan kebijakan peningkatan nilai tambah mineral ini akan dapat memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi negara. Selain itu, juga dapat menciptakan industri hulu baru sebagai pemasok atau penyedia bahan baku proses industri, antara lain tambang silika, kapur, mangan, oxygen plant, dan listrik.

Tidak hanya itu, pelaku industri juga dituntut menyediakan rantai pasok (supply chain) mineral dalam rangka menciptakan serta mengembangkan industri hilir ikutannya antara lain industri pupuk, semen, kabel, stainless steel, dan alumina. "Meningkatkan devisa dari ekspor produk pemurnian; dan meningkatnya penyerapan tenaga kerja di Indonesia," kata Arifin.

Pemerintah dan DPR juga mengatur upaya perbaikan pengelolaan lingkungan hidup, reklamasi, dan pascatambang dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan. Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini masih terdapat lubang-lubang bekas tambang yang belum dapat terselesaikan dengan baik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satunya disebabkan karena banyak pemegang izin yang mangkir dalam pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pascatambang," ujar Arifin.

Sebagai bagian dari upaya mengatasi permasalahan tersebut, dalam RUU Minerba telah dimuat pengaturan sanksi yang tegas dalam bentuk sanksi pidana dan denda sampai dengan Rp 100 miliar kepada para pihak yang mengabaikan kewajiban reklamasi maupun pascatambang. 

Sanksi tersebut masih dapat ditambah lagi dengan penjatuhan pidana tambahan berupa pembayaran dana dalam rangka pelaksanaan kewajiban reklamasi maupun pascatambang yang menjadi kewajibannya.

"Pengaturan ini diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi para pemegang izin yang berupaya untuk mengabaikan kewajiban pelaksanaan reklamasi maupun pascatambang," kata Arifin Tasrif.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

4 hari lalu

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Menteri ESDM Pastikan Masyarakat Dapat BBM dengan Harga Standar

9 hari lalu

Petugas melayani pengisian BBM di SPBU Pertamina 31.40101 di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 April 2022. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memastikan stok BBM dan LPG selama Ramadhan hingga arus mudik lebaran Idul Fitri aman dan saat ini seluruh infrastruktur telah disiagakan meliputi delapan Terminal BBM, lima Terminal LPG, lima depot pengisian pesawat udara dan lebih dari 1900 lembaga penyalur BBM se-Jawa Bagian Barat serta lebih dari 38 ribu lembaga penyalur LPG. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Menteri ESDM Pastikan Masyarakat Dapat BBM dengan Harga Standar

Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dengan harga standar melalui program BBM Satu Harga.


Menjelang Natal dan Tahun Baru, Menteri Arifin Tasrif Minta Pertamina Jamin Pasokan BBM

10 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika menyampaikan pidato dalam acara Peresmian 26 Penyalur BBM Satu Harga di TBBM Sorong, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023.  (Tangkapan layar YouTube Kementerdian ESDM)
Menjelang Natal dan Tahun Baru, Menteri Arifin Tasrif Minta Pertamina Jamin Pasokan BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mewanti-wanti Pertamina untuk mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).


Geopark Nasional Ujung Kulon Telah Ditetapkan, Ini Warisan Geologi, Keanekaragaman Hayati & Budayanya

12 hari lalu

Badak Jawa langka terlihat oleh CCTV di Taman Nasional Ujung Kulon, Provinsi Banten, pada 27 Maret 2021. KLHK/via REUTERS
Geopark Nasional Ujung Kulon Telah Ditetapkan, Ini Warisan Geologi, Keanekaragaman Hayati & Budayanya

Arifin Tasrif telah menetapkan Taman Bumi atau Geopark Nasional Ujung Kulon, yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri ESDM.


Menteri ESDM Sebut Rice Cooker Gratis Bakal Dibagikan Bulan Ini

13 hari lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM Sebut Rice Cooker Gratis Bakal Dibagikan Bulan Ini

Kementerian ESDM akan membagikan alat masak berbasis listrik berjenis rice cooker secara gratis mulai bulan ini.


Menteri ESDM Harap JETP Dapat Katalisasi Investasi dan Percepat Transisi Energi

13 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dalam acara peluncuran dokumen Investment and Policy Plan (CIPP) Pelaksanaan Transisi Energi Berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Menteri ESDM Harap JETP Dapat Katalisasi Investasi dan Percepat Transisi Energi

Menteri ESDM Arifin Tasrif, mengatakan JETP merupakan salah satu upaya Indonesia dalam mendorong percepatan transisi energi.


Menteri ESDM Tolak Usulan Pembentukan Badan Pengelola Energi Baru Terbarukan

14 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menteri ESDM Tolak Usulan Pembentukan Badan Pengelola Energi Baru Terbarukan

Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif, pelaksanaan kebijakan EBT merupakan fungsi dari Kementerian ESDM.


Polemik Skema Power Wheeling, Ini Penjelasan Menteri ESDM

14 hari lalu

Sambutan Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara penghargaan keselamatan kerja minyak dan gas bumi tahun 2023 di Hotel JW Marriot, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Polemik Skema Power Wheeling, Ini Penjelasan Menteri ESDM

Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan mengenai skema power wheeling yang dianggap merugikan negara.


Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Iriana Jokowi saat berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.


Menteri ESDM Sebut Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Begini Profil Perusahaan Tambang di Papua

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Iriana Jokowi saat berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri ESDM Sebut Izin Freeport Diperpanjang Hingga 2061, Begini Profil Perusahaan Tambang di Papua

Menteri ESDM menyebut izin pertambangan milik PT Freeport Indonesia diperpanjang hingga 2061. Begini profil perusahaan tambang di Papua itu.