TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan tambang batu bara PT Adaro Energy Tbk. pada awal tahun depan akan mengajukan perpanjangan kontrak tambang yang akan habis pada 2022. Perusahaan akan mengajukan perpanjangan kontrak selama 20 tahun sesuai Perjanjian Karya Pengusahaan Batu Bara (PKP2B) yang telah disepakati bersama.
“Contract is contract. Teman-teman bisa lihat, Freeport (PT Freeport Indonesia) saja sudah dapat perpanjangan, masa perusahaan batu bara yang dimiliki pengusaha nasional tidak diberikan hak yang sama? Saya selalu menganut itu,” kata CEO Adaro, Garibaldi Thohir alias Boy Thohir dalam diskusi virtual bersama media di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2020.
Pernyataan ini disampaikan Boy merespon Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara alias RUU Minerba yang tengah berlangsung di DPR. RUU Minerba ini menuai pro kontra di masyarakat karena dinilai ingin memberikan karpet merah kepada pengusaha tambang.
Salah satunya ialah Pasal 169A dan 169B dalam RUU Minerba. Pemegang Kontrak Karya (KK) dan PKP2B bisa memperoleh perpanjangan menjadi Izin usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tanpa melalui lelang. Selain itu, kewenangan perizinan pertambangan pun digeser ke pemerintah pusat.
Meski demikian, Boy mengaku tidak terlalu mengikuti jalannya RUU ini. Ia pun mengatakan hanya tahu dari media jika pembahasan RUU ini sudah disepakati di Komisi Energi DPR. “Tapi kembali lagi, kami ikuti saja apa kebijakan DPR dan pemerintah,” kata kakak dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, ini.
Sejauh ini, kata Boy, Adaro tetap mengacu kepada PKP2B yang sudah diteken bersama dengan pemerintah jauh-jauh hari. Dalam PKP2B inilah tercantum hak ADARO untuk mengajukan perpanjangan kontrak, 2 tahun sebelum masa berlaku habis untuk periode 10 tahun ditambah 10 tahun. “Kepada Kementerian ESDM pun, kami katakan bahwa memang kami punya hak (perpanjangan) di perjanjian tersebut,” kata Boy.
Dengan demikian, ada atau tidaknya RUU Minerba, Adaro tetap mengacu pada perjanjian tersebut. Kalaupun ada kepastian kontrak di RUU Minerba, hal tersebut dinilai bisa menjawab kekhawatiran yang ada. “Saya selalu menyuarakan, fair is fair, semua harus sama,” kata Boy.