TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan melakukan pemangkasan anggaran senilai Rp 10 triliun menjadi Rp 32 triliun dalam pagu APBN 2020. Hasil pemangkasan anggaran Kemenhub itu akan digunakan untuk penanganan virus corona alias Covid-19.
"Dengan penghematan itu, dipastikan penyerapan yang tadinya di bawah 90 persen, kami harapkan tahun depan bisa di atas 90 persen" ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Selasa, 12 Mei 2020.
Adapun pemangkasan anggaran untuk keperluan penanganan Covid-19 ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan itu meminta kementerian dan lembaga mengutamakan anggaran yang ada untuk keperluan penanganan wabah.
Dengan pemangkasan tersebut, masing-masing subsektor di Kementerian telah melakukan penyesuaian anggaran. Secara rinci, Sekretariat Jenderal melakukan penghematan hingga Rp 101 miliar. Kemudian, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 35 miliar, dan Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp 231 miliar.
Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp 1,9 triliun, Ditjen Perhubungan Udara sebesar Rp 2,1 triliun, Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp 4,7 triliun. Lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub sebesar Rp 42,9 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan sebesar Rp 926 miliar, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 187 miliar.
Selain memangkas anggaran, Kementerian pun merealokasi anggaran senilai Rp 303 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19. Kemudian, Rp 6,2 miliar dalam pagu APBN juga akan digunakan untuk kegiatan bakti sosial dan Rp 5,9 triliun lainnya akan digunakan untuk melaksanakan program padat karya.
Khusus untuk program padat karya, Budi Karya menjelaskan masing-masing subsektor akan melaksanakan program secara merata di seluruh provinsi di Indonesia. "Terdapat upaya padat karya untuk penyerapan tenaga kerja," tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA