TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajamen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan akan memprioritaskan 1,7 juta orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna mendapatkan manfaat program tersebut. Angka ini merupakan para korban PHK yang terdata di Kementerian Tenaga Kerja.
Untuk itu, Ia meminta 1,7 juta orang tersebut bisa segera mendaftar di Kartu Prakerja, agar dapat segera diproses. "Dari 1,7 juta baru 100 ribu orang yang mendaftar. Jadi (peserta saat ini terdaftar) masih dari kementerian atau lembaga lain dan sebagainya," kata dia kepada awak media secara virtual, Senin 11 Mei 2020.
Panji mengatakan, para korban PHK dari Kemenaker itu akan dimasukkan ke gelombang empat. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan akan dibuka gelombang tersebut, karena ada beberapa hal yang harus dibenahi terlebih dahulu.
"Kita liat dulu backlog ini bisa terselesaikan atau tidak. Kalau kita tambah dan backlog tak terselesaikan nanti akan menambah beban dan membuat lambat prosesnya," katanya.
Panji mengatakan jika nantinya beberapa permasalahannya dapat dirampungkan maka 1,7 juta orang yang kena PHK ini itu akan dengan cepat dapat dikenali dan bisa langsung memprioritaskan pada pendaftaran kartu prakerja gelombang empat.