Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tips Mengelola THR di Tengah Pandemi Covid-19

image-gnews
Pedagang melayani konsumen yang berbelanja busana muslim di pusat perbelanjaan Pasar Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat 1 Mei 2020. Pedagang yang berjualan busana muslim di pusat perbelanjaan itu mengeluh sejak sebulan terakhir omset penjualan menurun hingga 75 persen akibat kurangnya aktivitas warga di luar rumah terkait wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pedagang melayani konsumen yang berbelanja busana muslim di pusat perbelanjaan Pasar Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat 1 Mei 2020. Pedagang yang berjualan busana muslim di pusat perbelanjaan itu mengeluh sejak sebulan terakhir omset penjualan menurun hingga 75 persen akibat kurangnya aktivitas warga di luar rumah terkait wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Dimas Ardhinugraha, memberikan sejumlah tips untuk mengelola Tunjangan Hari Raya atau THR di tengah Pandemi Covid-19.

"Prioritas pertama tunaikan kewajiban membayar THR orang lain dan zakat fitrah," kata Dimas dalam keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2020.

Setelah menerima THR dari perusahaan, Ia meminta masyarakat segera membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan, dan kebersihan di lingkungan.

Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. "Zakat anda tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka," ujarnya.

Prioritas kedua, dia menyarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran (makanan, baju baru, dan mudik) sebagai prioritas kedua.

Kemudian, ia menyarankan untuk melunasi utang konsumtif. Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman.

"Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan kita berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prioritas ketiga, setelah menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu. Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat.

Dana darurat ini, kata dia, akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor atau mobil rusak, dan lain sebagainya.

Prioritas keempat, jika memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah tiga prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal. Tiba saatnya nanti, kata dia, bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

Prioritas kelima, sebaiknya bikin uang ikut bekerja. Penerima THR bisa menyimpan dana yang nganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang.

Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, di antaranya aman (diawasi oleh OJK), tingkat risiko yang sangat rendah, tidak ada biaya keluar masuk (subscription/redemption).

Selain itu, reksadana kata dia, juga mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau (cukup dengan dana minimal Rp 10 ribu sudah bisa mulai berinvestasi), bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

6 hari lalu

Deretan motor terparkir pada parkiran liar di dekat pusat perbelanjaan, kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ramai Parkir Liar di Pamulang Square Rp 10 Ribu Plus THR: Pejabat Datang, Sekuriti Menghilang

Wakil Wali Kota Tangsel dan sejumlah pejabat mendatangi Pamulang Square untuk mengusut pungli parkir liar, tapi tak mampu menemui petugas sekuriti


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

11 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

12 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

13 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

14 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

14 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

14 hari lalu

Inul Daratista bersama Adam Suseno dan putra mereka merayakan Idul Fitri, Rabu, 10 April 2024. Foto: Instagram/@inul.d
Bagi-bagi THR di Kampung Halaman, Inul Daratista: Tak Masalah Isi Dompet Habis

Inul Daratista membagikan THR kepada keluarganya di kampung halaman. Kediamannya sampai penuh bahkan tetangga juga ikut mengantre.