"

BPK Sentil OJK karena Tak Awasi Bank dengan Baik

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, JakartaOtoritas Jasa Keuangan atau OJK diminta tidak mempersoalkan langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam mengungkap hasil pemeriksaan pengawasan perbankan kepada publik.

"Kalau ada kata-kata menyesalkan, kami juga menyesalkan dana publik yang begitu besar yang bertanggung jawab memeriksanya itu tidak mengawasinya dengan baik. Makanya kerja yang bagus, awasi dengan baik sehingga tidak perlu ada hal yang seperti itu," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam konferensi video, Senin, 11 Mei 2020.

Agung mengatakan hingga kini pun sebagian besar bank yang diaudit dan diawasi BPK tidak ada yang berkeberatan dengan hasil pemeriksaan tersebut. Malahan, beberapa perusahaan perbankan yang disoroti mengaku telah menindaklanjuti temuan dari lembaga audit negara tersebut.

"Apakah kami boleh mengungkap nama auditee? Ya biar saja. Namanya juga pemeriksaan, yang diperiksa kan jelas. Yang diperiksa ada, masa kita periksa jin? Kita memeriksa OJK, kemudian bank di dalamnya adalah sample. Jadi ikut diperiksa di dalam," ujar Agung.

Berikutnya, Agung juga meminta OJK untuk menindaklanjuti semua temuan dari pemeriksaan tersebut. BPK juga mengatakan akan terus memantau tindak lanjut tersebut. Pasalnya, pemantauan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari siklus pemeriksaan lembaganya.

BPK sebelumnya merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2019. Dalam laporan tersebut, BPK memberikan catatan terhadap pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap tujuh bank karena secara individual dinilai tidak sesuai ketentuan.

Tujuh bank yang disebutkan dalam audit tersebut, yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., PT Bank Yudha Bhakti Tbk., di PT Bank Mayapada Tbk., PT Bank Mayapada Tbk., PT Bank Papua, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk., PT Bukopin Tbk., dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Beragam masalah yang disoroti pada tiap individu perbankan. Mulai dari penggunaan fasilitas kredit modal kerja debitur, permasalahan hapus buku kredit, penetapan kelulusan penilaian kemampuan dan kepatutan seorang direksi.

Selain itu, ada masalah agunan transaksi terkait dengan aliran dana dari rekening debitur menjadi deposito, perubahan tingkat kolektabilitas kredit, koreksi atas kredit bermasalah, penilaian cadangan kerugian penurunan nilai, kewajiban penyediaan modal minimum dan lain sebagainya.

Atas catatan tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso angkat bicara. Menurutnya, otoritas telah melakukan komunikasi intensif dengan Ketua BPK pasca publikasi IHPS semester II/2019. "Yang diungkapkan BPK sebenarnya memiliki maksud baik, dan ini memang menjadi komitmen OJK memperbaiki kualitas kinerja pengawasan lembaga jasa keuangan," ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2020.

Namun, tuturnya, pengungkapan terhadap permasalahan dan penyebutan nama individual bank dapat membawa persepsi yang keliru jika dikaitkan dengan tingkat kesehatan individual bank. Pasalnya, pengawasan yang dilakukan OJK melihat dari berbagai aspek, khususnya penanganan permasalahan yang sudah ada tahapan prosedur, dan dalam perkembangannya terkadang memerlukan waktu atas dinamika keterlibatan berbagai pihak, baik melibatkan pihak internal maupun eksternal bank.

BISNIS








Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Terbitkan POJK 3/2023

Penyempurnaan ketentuan dalam POJK 3/2023 ini bertujuan mendukung target pemerintah mencapai Indeks Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.


Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

1 hari lalu

Ilustrasi Serangan Malware XHelper (Shutterstock) (Ant)
Ada Trojan Perbankan Versi Baru, Kaspersky Sebut RI Masuk 10 Negara Teratas Terkena Serangan

Perusahaan keamanan siber Kaspersky mendeteksi aktivitas trojan perbankan. Bagaimana dampak dan cara menghadapinya?


Harga Emas Dunia Diprediksi Menguat, Begini Kata Analis

1 hari lalu

Ilustrasi Emas Batangan. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Dunia Diprediksi Menguat, Begini Kata Analis

PT Laba Forexindo Berjangka memprediksi harga emas menguat di rentang US$ 1.926,10 hingga US$ 2.013,20 per troy ounce hari ini.


Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

1 hari lalu

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Dari penggerebakan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan. Dok. Humas Polres Jakpus
Pinjol Ilegal Kian Marak pada Bulan Ramadan, Simak Daftar Terbarunya yang Dirilis OJK

Banyak dari pinjol ilegal berganti nama untuk melancarkan aksinya. Kemudian, Pinjol ini membuat aplikasi yang terdaftar di Play Store


8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

2 hari lalu

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
8 Tips Mengatur Keuangan Saat Bulan Ramadan

Momen Ramadan selayaknya disambut dengan suka cita dan persiapan yang baik, termasuk masalah keuangan. Berikut tips mengatur keuangan di bulan Ramadan


Harga Minyak Dunia Diprediksi Melemah, Begini Kata Analis

2 hari lalu

Ilustrasi kilang minyak dunia. REUTERS/Chen Aizhu
Harga Minyak Dunia Diprediksi Melemah, Begini Kata Analis

PT Laba Forexindo Berjangka memprediksi harga minyak dunia melemah di rentang US$ 63,29 hingga US$ 71,48 per barel dalam perdagangan hari ini.


Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

3 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
Tim Likuidasi Wanaartha Life Terima Tagihan dari 12.640 Kreditor, 12.577 di antaranya Merupakan Pemegang Polis

Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life telah menerima tagihan dari 12.640 kreditor.


BI Tak Batasi Jumlah Penukaran Uang Baru

4 hari lalu

Warga menunjukkan uang kertas baru tahun emisi 2022 usai penukaran di mobil kas keliling Kantor Perwakilan (Kpw) Bank Indonesia (BI) Tegal di Tegal, Jawa Tengah, Jumat (19/8/2022). Penukaran tujuh pecahan emisi tahun 2022 yakni Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 tersebut merupakan upaya Bank Indonesia dalam mewujudkan semangat kebangsaan, nasionalisme serta menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BI Tak Batasi Jumlah Penukaran Uang Baru

BI memastikan tidak akan membatasi jumlah penukaran uang baru oleh masyarakat menjelang momentum Lebaran 2023.


Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam konferensi pers terkait transaksi mencurigakan Rp 300 T di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta pada Senin, 20 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Terkini: Kemenkeu Jelaskan Dua Figur di Transaksi Mencurigakan Rp 189 T, Diskon Tiket Pesawat Garuda hingga 80 Persen

Berita terkini. Kemenkeu menjelaskan siapa dua figur di transaksi mencurigakan Rp 189 triliun, diskon tiket pesawat Garuda hingga 80 persen.


Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

4 hari lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Korupsi BTS Kominfo, BPK: Banyak Masalah, Penentuan Ribuan Lokasi Tower Tidak Berdasar Survei Lapangan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan proyek BTS Bakti Kominfo. Seiring dengan temuan Kejaksaan Agung di kasus korupsi BTS Kominfo.