BPK Soroti Dana Bagi Hasil 2019 Disalurkan untuk Tangani Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua BPK Agung Firman. Dok TEMPO
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua BPK Agung Firman. Dok TEMPO

TEMPO.CO, JakartaKetua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menanggapi Surat Menteri Keuangan nomor s/305/mk.07/2020 perihal penetapan dan penyaluran kurang bayar dana bagi hasil atau DBH Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanggulangan pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menurut dia, penyaluran DBH tahun anggaran 2019 mestinya dilakukan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran untuk tahun anggaran yang sama. "Jadi untuk dipahami bahwa Covid-19 itu terjadinya 2020, sedangkan yang dipersoalkan ini adalah kurang bayar 2019. Belum ada pada saat itu. Ini tidak ada hubungannya," kata Agung dalam konferensi video, Senin, 11 Mei 2020.

Terkait hal ini, Agung pun bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Melalui Surat Nomor 59/8/1/4/2020 dari Ketua BPK Kepada Menteri Keuangan, ia berpendapat bahwa Covid-19 semestinya hanya akan berdampak kepada pelaksanaan anggaran tahun 2020. Sebab, penyakit itu baru menyebar di Tanah Air pada 2020.

Di samping itu, Agung mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tidak mengubah pasal 11 sampai pasal 24 terkait dengan Dana Bagi Hasip pada undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

"Oleh karena itu, pelaksanaan alokasi DBH tahun 2019 seharusnya disalurkan dengan menggunakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran untuk Tahun Anggaran yang sama," tutur Agung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan baru menyalurkan kurang bayar dana bagi hasil DKI Jakarta sebesar Rp 2,6 triliun dari kewajiban Rp 5,16 triliun. Angka tersebut adalah akumulasi dari pelunasan kurang bayar tahun 2018 dan sebagian kurang bayar tahun 2019.

"Untuk DKI Jakarta, dari Rp 5,16 triliun, kami sudah membayarkan seluruh DBH 2018 yang masih kurang waktu itu karena perhitungan dan 2019 sudah Rp 2,58 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Jumat, 8 Mei 2020. Sisa yang belum dibayarkan akan disalurkan setelah rampungnya audit BPK soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Sri Mulyani mengatakan mulanya total kurang bayar dana bagi hasil DKI Jakarta mencapai Rp 5,16 triliun dengan rincian sisa kurang bayar tahun 2018 sebesar Rp 19,35 miliar dan potensi kurang bayar 2019 Rp 5,16 triliun.

Belakangan, kata Sri Mulyani, beberapa daerah yang mengalami penurunan pendapatan asli daerah akibat dampak Virus Corona alias Covid-19, meminta pembayaran dana bagi hasil kepada pemerintah pusat. Pemerintah pusat sudah mengalokasikan kurang bayar dana bagi hasil 2019 yang belum diaudit sebesar Rp 14,71 triliun.

"Kami sudah bayarkan separuhnya dalam rangka membantu daerah yang memang menghadapi penerimaan asli daerahnya turun," ujar Sri Mulyani. Saat ini telah disalurkan untuk 5 provinsi dan 113 kabupaten/kota sebesar Rp 3,85 triliun pada April 2020.

Hal ini menjawab tudingan bahwa belum terbayarnya piutang dana bagi hasil atau DBH Pemprov DKI Jakarta yang menyulitkan pendanaan bantuan sosial atau bansos bagi 1,1 juta warga ibu kota yang terimbas Corona. 

DBH merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.








Bansos Beras Tahap I Disalurkan, Kepala Bapanas: Papua Sudah Mulai

7 menit lalu

Aktifitas pekerja di gudang PT Food Statsiun kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Jumat, 3 Februari 2023. Anggaran Bulog untuk membeli beras impor mencapai Rp. 7 Triliun termasuk 500 ribu ton hingga pertengahan Februari 2023. Sebelumnya Bulog mendapatkan tugas dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap hasil panen petani sebanyak 2,4 juta ton. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bansos Beras Tahap I Disalurkan, Kepala Bapanas: Papua Sudah Mulai

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bansos beras sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah.


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

1 jam lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Jokowi Sebut Penyerapan Beras oleh Bulog Tahun Ini Menurun, Ini Penyebabnya

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (ketiga kanan), Dirut Perum Bulog Budi Waseso (kedua kiri) dan Bupati Indramayu Nina Agustina (keempat kanan) menghadiri panen raya padi di desa Wanasari, Bangodua, Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 21 April 2021. ANTARA/Dedhez Anggara
Jokowi Sebut Penyerapan Beras oleh Bulog Tahun Ini Menurun, Ini Penyebabnya

Presiden Joko Widodo alias Jokowi menyatakan penyerapan beras oleh Perum Bulog tahun ini menurun dibandingkan periode serupa tahun lalu.


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

7 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

8 jam lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

9 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

18 jam lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Pemerintah Bagikan Bansos Lagi, Pos Indonesia Siap Salurkan

22 jam lalu

Pemerintah Bagikan Bansos Lagi, Pos Indonesia Siap Salurkan

Program bansos bahan pangan diperuntukkan bulan Maret hingga Mei 2023.


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

22 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


Per Hari Ini, Bansos Beras 630 Ribu Ton Mulai Dibagikan Bertahap ke 21,3 Juta Keluarga Sasaran

23 jam lalu

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan bantuan beras bansos PPKM di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 19 Agustus 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan program Bantuan Beras PPKM tahap 2 dengan penerima sebanyak 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa paket 10kg beras. TEMPO/M Taufan Rengganis
Per Hari Ini, Bansos Beras 630 Ribu Ton Mulai Dibagikan Bertahap ke 21,3 Juta Keluarga Sasaran

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memastikan penyaluran bansos beras dapat mulai disalurkan ke penerima manfaat secara bertahap per hari ini,