TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan proses reaktivasi ekonomi untuk membangkitkan sektor usaha yang ambruk akibat dampak pandemi virus corona. Sekretaris Menteri Koperasi dan UMKM Rully Indrawan mengatakan reaktivasi itu bakal difokuskan ke sektor usaha kecil dan menengah.
"Semua akan difokuskan untuk recovery UMKM. Pukul 15.00 WIB sore ini, menteri dari masing-masing kementerian akan mengkoordinasikan usulan-usulan terkait reaktivasi ekonomi itu," tutur Rully dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Senin, 11 Mei 2020.
Baca Juga:
Rully mengatakan pihaknya sedang merancang berbagai relaksasi lanjutan untuk sektor UMKM yang diyakini memang paling terdampak penyebaran virus. Relaksasi itu bertujuan untuk mengangkitkan kembali sektor usaha rakyat ketika ekonomi negara didorong untuk memasuki masa pemulihan.
Meski begitu, Rully memastikan sebelumnya UMKM sudah memperoleh pelbagai stimulus yang dikucurkan pemerintah melalui lima skema sebagai upaya mitigasi. Skema pertama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Kartu Prakerja untuk UMKM yang masuk kategori miskin dan kelompok rentan.
Skema kedua ialah insentif perpajakan bagi pelaku UMKM yang omzetnya masih di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. Melalui stimulus ini, pemerintah menurunkan tarif PPh final untuk UMKM dari 0,5 persen menjadi 0 persen selama periode 6 bulan dimulai dari April sampai September 2020.
Skema ketiga ialah pemberian relaksasi dan restrukturisasi kredit UMKM dengan berbagai program. Keringanan yang diberikan di antaranya meliputi penundaan angsuran dan subsidi bunga penerima KUR, kredit ultra mikro atau UMi, PNM Mekaar yang jumlahnya 6,4 juta, dan relaksasi di Pegadaian untuk 10,6 juta debitur.
Kemudian, skema keempat meliputi perluasan pembiayaan bagi 23 juta UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja darurat. Terakhir, skema kelima, kementerian/lembaga/BUMN dan Pemda harus menjadi “bumper” dalam ekosistem usaha UMKM terutama dalam tahap awal pemulihan.
Rully menyatakan saat ini sudah ada 63 juta rekening milik pelaku UMKM yang telah memperoleh bantuan stimulus itu. "Bantuan relaksasi ini tentunya dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan," tuturnya.
FAJAR PEBRIANTO