Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Pinjaman Likuiditas Lewat Bank Segera Terbit

image-gnews
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso usai acara Silaturahmi Idul Fitri Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan di komplek gedung BI, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso usai acara Silaturahmi Idul Fitri Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan di komplek gedung BI, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok aturan pinjaman likuiditas bagi bank penyalur utama dalam Pasar Uang Antar Bank (PUAB) alias bank jangkar. Bank pelat merah hingga beberapa bank swasta kemungkinan bakal mendapat pinjaman likuiditas tersebut.

“Akan dituangkan dalam bentuk SKB (Surat Keputusan Bersama), kami akan finalisasi segera,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin, 11 Mei 2020.

Sederhananya, pemerintah pertama menjual surat utang kepada Bank Indonesia (BI). Hasil dari penjualan tersebut akan ditempatkan di bank jangkar tersebut. Sehingga, tanggung jawab penggunaan uang ada di perbankan. 

Sementara itu, perbankan dan lembaga keuangan lain tengah melakukan restrukturisasi kredit nasabahnya di tengah pandemi Corona atau Covid-19. Jika perbankan tersebut membutuhkan dana untuk menjaga proses restrukturisasi tersebut, maka mereka bisa menggadaikan aset seperti Surat Utang Negara (SUN) yang mereka miliki.

Namun, OJK juga sudah menyediakan platform agar SUN tersebut juga tidak habis total. Jika semua instrumen telah digadaikan, maka perbankan itu pun bisa menggadaikan kredit nasabah mereka kepada bank jangkar. 

Setelah itu, barulah bank jangkar menyalurkan pinjaman kepada perbankan yang sudah menggadaikan kredit nasabahnya tersebut. Uangnya berasal dari pinjaman likuiditas dari pemerintah. Inilah yang disebut sebagai fungsi channeling bagi bank jangkar.

Meski demikian, Wimboh dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR pada Rabu, 6 Mei 2020, telah menjelaskan bahwa bank jangkar tidak akan memiliki tanggung jawab sama sekali. “Jadi channeling saja, malah profit,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebab, tanggung jawab kredit tetap melekat pada bank yang memiliki nasabah. Bantuan likuiditas inilah yang akan membantu mereka. Dalam rapat tersebut, Wimboh mengatakan, “itu resikonya ada di pemerintah kalau sampai bank pelaksana yang menggadaikan itu tidak bisa membayar gadaiannya,” kata dia.

Semua mekanisme ini disiapkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Pemerintah membantu dari sisi Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet. Dengan kebijakan restrukturisasi , jika ada nasabah yang menunggak pinjaman pokok dan bunga, maka akan dikategorikan lancar. “Sehingga ini tidak akan ada tekanan NPL.” kata Wimboh.

Sampai hari ini, kata Wimboh, tingkat kredit macet memang mengalami kenaikan tapi masih terjaga. Hingga Maret 2020, NPL mencapai 2,77 persen, naik dari Desember yang sebesar 2,53 persen.

Kedua, pemerintah membantu dari sisi likuiditas dengan pinjaman lewat bank jangkar ini. Meski demikian, kata Wimboh, likuiditas perbankan pun sampai hari ini sebenarnya masih menunjukkan kondisi yang baik. Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) per 22 April 2020 terjaga di angka 22,36 persen atau di atas ambang batas.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

15 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

21 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

10 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

14 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
BCA Raih 2 Penghargaan dari Euromoney Inggris

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA meraih dua penghargaan bank terbaik dari Euromoney Global Private Banking Awards 2024.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

15 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

15 hari lalu

Warga menunjukan hasil penukaran uang baru di mobil layanan kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 28 Maret 2023. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara menyediakan layanan penukaran uang di 67 titik yang tersebar di seluruh wilayah Maluku Utara dengan bekerja sama bank nasional dan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 milar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan uang tunai baru saat Ramadhan dan Idul Fitri. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ini Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024 di Bank DKI dan Muamalat, Terakhir Besok

Nasabah juga dapat menukar uang baru layak edar untuk memenuhi kebutuhan saat momen Lebaran 2024 Bank DKI dan Bank Muamalat. Ini syaratnya.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

15 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

15 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
PermataBank akan Tebar Dividen Tunai Rp 25 per Saham

PermataBank akan bagikan dividen tunai sebesar Rp 904 miliar atau Rp 25 per saham dari total laba bersih tahun 2023.