TEMPO.CO, Bandung - Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus mengatakan, PT KAI akan kembali beroperasi khusus mulai besok hingga 31 Mei 2020. Perjalanan jarak jauh yang dibuka itu akan dilayani dengan kereta api luar biasa (KLB).
"Terdapat 6 perjalanan Kereta Api Luar Biasa yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” kata Joni seperti dikutip dari rilis, Senin, 11 Mei 2020.
Enam perjalanan kereta tersebut melayani 3 rute, masing-masing kereta melayani dua perjalanan. Kereta luar biasa yang akan beroperasi mulai 12 Mei 2020 tersebut adalah KLB Gambir-Surabaya Pasarturi (Lintas Utara), KLB Gambir-Surabaya Pasarturi (Lintas Selatan), serta KLB Bandung-Surabaya Pasarturi.
Joni mengatakan, layanan kereta jarak jauh tersebut mengikuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. “Pengoperasian KLB ini dikhususkan hanya untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dan bukan dalam rangka Angkutan Mudik Idul Fitri,” kata dia.
Surat edaran Gugus Tugas mengatur pengecualian untuk pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting, perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal, serta repatriasi. PT KAI menyiapkan sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi calon penumpang kereta luar biasa mengikuti Surat Edaran Gugus Tugas tersebut.