TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai masih ada masalah dalam sistem penyelenggaraan pelatihan Program Kartu Prakerja oleh mitra platform digital. Menurut Juru Bicara dan Anggota KPPU Guntur S. Saragih, masalah itu bukan hanya soal pemilihan platform digital, tetapi juga pada bagaimana sistem yang ada mampu mewujudkan persaingan yang sehat bagi para pelaku program tersebut.
Apalagi, program tersebut dikaitkan dengan pemberian insentif keuangan kepada peserta Kartu Prakerja, sehingga menyebabkan platform digital dan lembaga pelatihan tidak menyediakan pelatihan yang lebih berkualitas. "Hal ini dapat mengurangi keinginan platform digital dan lembaga pelatihan untuk bersaing dan memberikan pelatihan yang berkualitas," katanya, dikutip melalui siaran pers, Minggu (10 Mei 2020.
Oleh karenanya, KPPU memandang persaingan yang sehat dalam program tersebut dapat diwujudkan melalui beberapa rekomendasi sebagai berikut.
Pertama, pengaturan kriteria dan persyaratan termasuk proses seleksi bagi lembaga pelatihan, mitra platfotm digital, dan mitra sistem pembayaran harus bersifat transparan, non-diskriminatif, dan hambatan masuk pasar yang minimal.
Kedua, KPPU menilai harus adanya pengaturan terkait bentuk hubungan dan kerja sama antara platfotm digital dan lembaga pelatihan, khususnya dalam mencegah praktik diskriminasi, dan tying/bundling produk pelatihan dengan produk tidak terkait.
Ketiga, menurut KPPU, harus ada pengaturan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran kemitraan platfotm digital terhadap lembaga pelatihan yang menjadi mitranya.