Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bus AKAP Kembali Beroperasi, Tarif Dinaikkan Hingga 50 Persen

Reporter

image-gnews
Suasana loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tutup di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020. Larangan sementara penggunaan transportasi untuk kegiatan mudik berlaku untuk transportasi laut, udara, dan darat, termasuk bus AKAP. TEMPO/Fajar Januarta
Suasana loket pembelian tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tutup di terminal Kalideres, Jakarta, 25 April 2020. Larangan sementara penggunaan transportasi untuk kegiatan mudik berlaku untuk transportasi laut, udara, dan darat, termasuk bus AKAP. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) hanya mengoperasionalkan bus Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP bagi penumpang dengan syarat dan tujuan tertentu. Tarif pun naik hingga 50 persen dibandingkan dengan tarif normal.

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono menjabarkan operasional bus selama masa larangan mudik dan Pembatasan Sosial Berskala Besar hanya dilakukan untuk jurusan Jakarta, Cirebon, Purwekorto, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Palembang, Padang, dan Bengkulu.

Selain itu, dia menekankan, operasional ini hanya dapat dilakukan bagi penumpang yang dalam tugas dinas dan hal mendesak seperti, orang sakit, relasi yang meninggal, atau repatriasi tenaga TKI yang kembali pada skala area tersebut.

Terlebih dalam operasionalnya bus akan ditempeli stiker sebagai penanda untuk bisa melintas. “Jurusan hanya dijalankan oleh PO yang beroperasional di jurusan tersebut. Ada sekitar 36 PO. Penumpang juga telah dinyatakan sehat dan teman-teman wajib melaksanakan berdasarkan posisi itu yang diperbolehkan. Kalau nggak ada stiker, nggak boleh melintas. Kami patuhi SE yang diterbitkan,” kata Ateng, Minggu, 10 Mei 2020.

Selain itu, kata dia, tarif mengalami kenaikan karena berdasarkan ketentuan yang ada, operasional harus mempertimbangkan masalah jaga jarak dan protokol kesehatan. Operator bus, sambungnya, juga wajib menjaring penumpang yang naik. Sebelum membeli tiket di terminal, penumpang harus dapat melampirkan syarat kesehatan yang harus dipenuhi.

Dia menjelaskan ketentuannya adalah awak tersebut harus memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari instansi yang bertanggung jawab di bidang kesehatan atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada periode maksimum 14 hari setelah hasil tes keluar. Selain itu, wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama bertugas.

Namun, memang di halte tidak ada pemeriksaan kesehatan kembali yang dilakukan oleh petugas karena surat-surat yang dilampirkan dianggap mewakili kondisi kesehatan penumpang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini bisnis angkutan darat sudah anjlok dan okupansi selama masa pandemi hanya berkisar 10 persen hingga 15 persen sebelum diterbitkannya kriteria Pembatasan Perjalanan Orang.

Menurut dia, dengan diterbitkannya kriteria pembatasan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan masyarakat akan lebih memilih menunda perjalanan yang tidak mendesak. Evaluasi, lanjutnya, akan dilakukan kembali oleh operator selama seminggu ke depan untuk melihat pelaksanaannya di lapangan.

Adapun Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No SE.9/AJ.201/DRJD/2020 menyebutkan pemesanan tiket bus hanya dapat dilakukan melalui Kantor Pusat maupun Kantor Cabang Penyelenggara Transportasi Umum, dengan tiket Pulang Pergi (PP) kecuali dengan rencana perjalanan menerus yang berbeda. Operator juga bertanggung jawab memastikan calon penumpang memenuhi syarat dan kriteria, sebelum diberikan tiket atau dokumen angkutan.

Dalam surat ini juga tertuang bahwa kendaraan bermotor umum yang diperbolehkan untuk beroperasi dilengkapi dengan tanda khusus yang diberikan oleh pejabat pemberi izin.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

11 hari lalu

Sleeper Bus buatan Laksana tampil di GIIAS 2019. TEMPO/Muhammad Kurniato
7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa pilihan bus rute Bogor Yogyakarta yang bisa Anda coba. Harga tiketnya mulai dari Rp180 ribu saja. Ini informasi lengkapnya.


8 Pilihan Bus dari Jakarta ke Yogyakarta, Harga Mulai dari 185 Ribu

22 hari lalu

Hino Bus R280 ABS. (Dok HMSI)
8 Pilihan Bus dari Jakarta ke Yogyakarta, Harga Mulai dari 185 Ribu

Salah satu alternatif transportasi dari Jakarta ke Jogja adalah bus. Sekarang tersedia pilihan bus yang nyaman dan terjangkau. Ini rekomendasinya.


Libur Nataru, Pengusaha Bus Wisata di Yogyakarta Pilih Kandangkan Armada

27 Desember 2023

Bus pariwisata Yogyakarta mulai beroperasi dengan paket Piknik Sehat. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Pengusaha Bus Wisata di Yogyakarta Pilih Kandangkan Armada

Saat libur Nataru, mayoritas wisatawan yang datang adalah kelompok keluarga yang menggunakan kendaraan pribadi.


Libur Natal, Jumlah Penumpang Datang di 7 Terminal Bus AKAP Jakarta Naik 26,04 Persen

27 Desember 2023

Seorang anak duduk disamping barang-barang saat menunggu bus jelang Libur Natal dan Tahun Baru di Terminal Kalideres, Jakarta, 20 Desember 2023. Puncak arus liburan Natal dan Tahun Baru diprediksi pada tanggal 20 hingga  29 Desember 2023. TEMPO/Fajar Januarta
Libur Natal, Jumlah Penumpang Datang di 7 Terminal Bus AKAP Jakarta Naik 26,04 Persen

Pada libur Natal 2023, jumlah penumpang berangkat di beberapa terminal bus di Jakarta mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


14 Ribu Bus AKAP dan Pariwisata Dipastikan Laik Jalan untuk Libur Nataru

18 Desember 2023

Warga tengah mengikuti mudik gratis Presisi Polri 2023 di Silang Monas, Jakarta, Selasa 18 April 2023. Sebanyak 434 bus yang mengangkut masyarakat untuk pulang ke kampung halamannya masing-masing dalam program 'Mudik Gratis Polri Presisi Tahun 2023'. Tempo/Tony Hartawan
14 Ribu Bus AKAP dan Pariwisata Dipastikan Laik Jalan untuk Libur Nataru

Kemenhub telah melakukan Ramp check sejak awal November 2023 terhadap 21.679 bus untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


DKI: Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Jelang Libur Nataru

13 Desember 2023

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI: Tidak Ada Kenaikan Tarif Bus Jelang Libur Nataru

Tarif bus menjelang libur Natal dan tahun baru alias Nataru disebut tidak akan naik. Pemprov DKI akan menggelar pengawasan tarif.


Kronologi Keributan Bus AKAP dan Jaklingko di Terminal Lebak Bulus

14 Oktober 2023

Angkutan JakLingko menunggu penumpang di Terminal Stasiun Senen, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan JakLingko dan Mikrotrans merupakan dua  transportasi publik yang berbeda. Sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem manajemen JakLingko. TEMPO/Subekti.
Kronologi Keributan Bus AKAP dan Jaklingko di Terminal Lebak Bulus

Pengurus PO Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus sempat terlibat keributan dengan sopir Jaklingko. Ini kronologi dan masalahnya.


Sopir JakLingko Ribut dengan Pengurus PO Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus

13 Oktober 2023

Angkutan JakLingko menunggu penumpang di Terminal Stasiun Senen, Jakarta, Jumat 28 Juli 2023. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan JakLingko dan Mikrotrans merupakan dua  transportasi publik yang berbeda. Sejak awal Mikrotrans merupakan bagian dari sistem manajemen JakLingko. TEMPO/Subekti.
Sopir JakLingko Ribut dengan Pengurus PO Bus AKAP di Terminal Lebak Bulus

Sopir JakLingko dan pengurus PO bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terlibat keributan di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Oktober


5 Rekomendasi Sleeper Bus di Indonesia dengan Fasilitas Mewah

7 Oktober 2023

Pengunjung memasuki kabin Sleeper Bus Dream Coach buatan karoseri Adi Putro di GIIAS 2022. 19 Agustus 2022. TEMPO/Dicky Kurniawan
5 Rekomendasi Sleeper Bus di Indonesia dengan Fasilitas Mewah

Sudah banyak tersedia sleeper bus yang bisa Anda pilih agar perjalanan jadi nyaman. Berikut ini rekomendasinya beserta fasilitas mewahnya.