"

Untung Rugi Beli Rumah dengan Skema KPR Konvensional dan Syariah

Reporter

Ilustrasi bedah rumah. dailymail.co.uk
Ilustrasi bedah rumah. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Pembiayaan perumahan dengan menggunakan skema kredit pemilikan rumah masih menjadi pilihan mayoritas para pencari hunian. Namun, di antara KPR konvensional dan Syariah, mana yang sebaiknya dipilih?

Managing Partner Residential Group Coldwell Banker Commercial Alvin Alexander menyebutkan saat ini penggunaan KPR konvensional juga lebih besar pangsanya dibandingkan dengan skema KPR syariah. “Hal ini karena memang fleksibilitas umumnya lebih banyak ditawarkan KPR biasa ketimbang KPR syariah,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu, 10 Mei 2020.

Alvin menjelaskan bahwa di KPR biasa, promosi ditawarkan dengan bunga tetap yang rendah untuk beberapa tahun awal, baru kemudian mengambang setelah masa promosi berakhir.

“Jadi cicilan pada awal lebih murah, baru kemudian akan mengikuti rate saat itu. Sedangkan untuk KPR syariah karena sistemnya jual beli, jadi angkanya sudah fix dari awal. Itu sebabnya kalau tenornya lama, umumnya cicilan di KPR syariah lebih tinggi dibandingkan dengan KPR biasa,” ujarnya.

Namun, bagi debitur yang ingin membeli rumah dengan tenor cicilan lebih pendek, cicilan KPR syariah juga kompetitif dan bisa memberi kepastian bagi debitur.

Country Manager Rumah.com Marine Novita menyebutkan tak ada salahnya mengajukan KPR syariah. Riset Rumah.com menunjukkan minat calon pembeli dengan KPR syariah makin tinggi.

Ada beberapa keunggulan menggunakan KPR syariah. Di antaranya cicilan bersifat tetap, tidak tergantung pada suku bunga Bank Indonesia sehingga konsumen dapat melakukan perencanaan keuangan bagi keluarga karena sifat cicilan yang tetap.

“Jadi ketika ingin melunasi pembayaran lebih awal, bank syariah tidak akan mengenakan penalti atau denda seperti pada KPR konvensional,” ungkapnya.

Kemudian, proses KPR syariah juga lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipatuhi calon debitur, seperti pekerjaan, usia, dan catatan keuangan yang baik.

Syaratnya yakni menjadi karyawan tetap dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun atau wiraswasta dengan pengalaman usaha minimal 3 tahun atau profesional dengan pengalaman praktik minimal 2 tahun.

Kemudian, usia minimal pada saat pembiayaan diberikan adalah 21 tahun dan maksimal usia pensiun untuk karyawan atau 65 tahun untuk wiraswasta dan profesional, tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah, dan memenuhi persyaratan sebagai pemegang polis asuransi jiwa.

BISNIS








5 Kiat Menata Ruang Kerja di Rumah

1 hari lalu

Ilustrasi wanita bekerja di rumah. shutterstock.com
5 Kiat Menata Ruang Kerja di Rumah

Suasana berantakan, salah satunya kabel perangkat elektronik yang berserakan di meja kerja.


Syarat dan Cara Mencairkan JHT Sebagian untuk Renovasi Rumah

9 hari lalu

Nasabah antre untuk melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Nasabah masih dapat mencairkan dana JHT meski belum menginjak usia 56 tahun sebelum aturan baru diberlakukan setelah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. TEMPO/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Mencairkan JHT Sebagian untuk Renovasi Rumah

Syarat dan cara mencairkan JHT terbaru sebagian sebesar 30% untuk kebutuhan kredit rumah (KPR) serta khusus peserta yang terdaftar minimal 10 tahun.


5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Belanja Perabotan Rumah Tangga

12 hari lalu

Peralatan rumah tangga.
5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Belanja Perabotan Rumah Tangga

Jangan salah pilih perabotan rumah tangga. Baca tips ini sebelum belanja perabotan rumah tangga.


5 Faktor yang Perlu Dipertimbangkan saat Membeli Furniture Baru

12 hari lalu

Pintar Memilih Furnitur di Unit Studio
5 Faktor yang Perlu Dipertimbangkan saat Membeli Furniture Baru

Sebelum membeli furniture baru, pertimbangkanlah faktor-faktor seperti bahan, kualitas, harga, ukuran, dan desain yang sesuai selera.


Rumah Mau Disita Bank? Ini yang Harus Dilakukan

14 hari lalu

Pekerja merenovasi sebuah rumah subsidi di Perumahan Cidahu Royal Residance di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, 5 Januari 2022. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dalam mengadakan akad massal kredit pemilikan rumah (KPR).  Direktur Utama Bank BTN, Haru Koesmahargyo mengatakan bahwa acara akad massal ini juga merupakan bentuk sosialisasi program manfaat layanan tambahan (MLT) dan apresiasi Bank BTN terhadap antusiasme para peserta BP Jamsostek. TEMPO/Fardi Bestari
Rumah Mau Disita Bank? Ini yang Harus Dilakukan

Cara mengatasi perkara rumah yang akan disita bank karena gagal bayar saat jatuh tempo menurut pengacara dan lembaga federal Amerika Serikat


Dampak Suku Bunga Tinggi, Penyaluran KPR Tahun Ini Diprediksi Tumbuh 7 Persen

14 hari lalu

Suasana pameran Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Harga rumah terendah yang ditawarkan dalam pameran ini adalah mulai dari Rp 168 jutaan. Tempo/Tony Hartawan
Dampak Suku Bunga Tinggi, Penyaluran KPR Tahun Ini Diprediksi Tumbuh 7 Persen

Daniel Siyaranamual memperkirakan Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) tumbuh melemah 6 sampai 7 persen selama 2023 di tengah tren kenaikan suku bunga.


83,81 Persen Pembiayaan KPR SMF Disalurkan ke Wilayah Indonesia Bagian Barat

15 hari lalu

Suasana pameran Indonesia Properti Expo di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin, 21 November 2022. Harga tersebut untuk rumah subsidi yang bisa dibeli konsumen berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan. Tempo/Tony Hartawan
83,81 Persen Pembiayaan KPR SMF Disalurkan ke Wilayah Indonesia Bagian Barat

SMF telah pembiayaan 1,5 juta debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), termasuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sampai 2022.


UU PPSK, OJK Buat Ketentuan Spin-off Unit Usaha Syariah

22 hari lalu

Mirza Adityaswara. ojk.go.id
UU PPSK, OJK Buat Ketentuan Spin-off Unit Usaha Syariah

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara menjelaskan pihaknya sedang menyusun ketentuan spin-off atau pemisahan perusahaan Unit Usaha Syariah (UUS).


SMF Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2 Triliun, Dukung Penyaluran KPR FLPP

23 hari lalu

ANTARA/Eric Ireng
SMF Terbitkan Obligasi Senilai Rp 2 Triliun, Dukung Penyaluran KPR FLPP

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun.


BCA Syariah Tingkatkan Pembiayaan Konsumer

25 hari lalu

Pegawai BCA Syariah menunjukkan kartu Flazz BCA Syariah saat peluncuran layanan tersebut pada acara iB Vaganza 2017 di Depok, Jawa Barat, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO
BCA Syariah Tingkatkan Pembiayaan Konsumer

PT Bank BCA Syariah atau BCA Syariah menawarkan solusi pembiayaan syariah untuk kepemilikan rumah, mobil, dan emas dengan margin ringan serta kepastian angsuran hingga akhir pembiayaan.