Berdasarkan pantauan Agus di lapangan, menunjukkan para perusahaan telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik sesuai surat edaran yang telah diterbitkan. Dalam pelaksanaan physical distancing misalnya, perusahaan sudah membatasi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya. Sebagai contoh adalah PT Kahoindah Citragarment, industri yang bergerak di bidang konveksi dan berlokasi di KBN. Perusahaan tersebut saat ini hanya mempekerjakan sekitar 50 persen dari total 3.671 karyawan kantor dan produksi, serta beroperasi dalam satu shift.
Kahoindah Citragarment memproduksi produk berupa jaket, blazer, celana, rok, serta vest. Kapasitas produksi perusahaan ini mencapai 5,6 juta potong, dan merupakan untuk pasokan bagi merek-merek global. “Kami menilai, perusahaan industri ini perlu tetap berjalan untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri, mempertahankan ekspor, dan berkontribusi pada perekonomian nasional,” ucap Agus Gumiwang.
Dia pun mengapresiasi komitmen perusahaan dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kemenperin, sehingga sektor industri tetap produktif dan berkontribusi terhadap perekonomian walaupun dalam kondisi yang di luar harapan.
Dalam pelaksanaan monitoring serta evaluasi IOMKI selama PSBB, Kemenperin berupaya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terutama untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada industri. Menperin memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif membina industri di wilayahnya.
“Pada dasarnya, pemerintah pusat maupun daerah sepakat bahwa penanganan Covid-19 merupakan sebuah prioritas dan tidak boleh lalai. Namun, di sisi lain, roda ekonomi harus tetap berjalan. Antara kesehatan dan ekonomi, apabila dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bisa beriringan,” ucap Agus Gumiwang.
EKO WAHYUDI