6 Mei 2020
Giliran Sri Mulyani yang menyinggung Anies yang disebutnya tidak memiliki anggaran untuk mendanai bantuan sosial sembako bagi 1,1 juta warganya. Kabar ihwal ketiadaan anggaran ini diketahuinya setelah mendapatkan laporan dari Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan.
"Yang tadinya cover 1,1 juta warga, mereka tidak ada anggaran dan minta pemerintah pusat untuk cover 1,1 juta. Jadi yang tadinya 1,1 juta DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang seluruhnya diminta di-cover pemerintah pusat," kata Sri Mulyani dalam rapat virtual dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 6 Mei 2020.
Komitmen bantuan sosial 1,1 juta warga DKI ini padahal sebelumnya disampaikan Anies dalam rapat bersama Ma’ruf Amin pada 2 April 2020.
7 Mei 2020
Anies pun tidak tinggal diam dengan pernyataan Sri Mulyani. Ia menegaskan Pemprov DKI juga telah menyediakan Rp 5,032 triliun dalam bentuk belanja tidak terdua. "Anggarannya bisa digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya juga dapat ditambah," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 Mei 2020.
Pemprov DKI Jakarta pun, kata Anies, dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap dua. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. "Kami juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta,” ujarnya.
8 Mei 2020
Sri Mulyani barulah mengumumkan kekurangan bayar DBH DKI Jakarta, seperti yang ditagih Anies, sudah dibayar setengahnya. Jumlahnya Rp 2,6 triliun dari total Rp 5,1 triliun. DBH ini akan yang digunakan oleh DKI untuk bantuan sosial 1,1 juta warga DKI Jakarta yang terimbas Covid-19.
"Untuk DKI Jakarta, dari Rp 5,16 triliun, kami sudah membayarkan seluruh DBH 2018 yang masih kurang waktu itu karena perhitungan dan 2019 sudah Rp 2,58 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video, Jumat petang, 8 Mei 2020. Sisa yang belum dibayarkan akan disalurkan setelah rampungnya audit BPK soal Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, kini serangan datang dari DPRD DKI Jakarta. Sebelumnya, DPRD DKI juga mendesak Sri Mulyani melunasi penuh DBH yang menjadi hak Pemprov DKI. Lalu pada 8 Mei 2020, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono pun menilai Sri Mulyani keliru dengan menyebut DKI tak punya anggaran bantuan sosial bagi 1,1 juta warga tersebut.
Sebab, DKI sudah menganggarkan Rp 10,2 triliun untuk penanganan Covid-19. Semestinya, kata Mujiyono, Sri Mulyani harus segera melunasi utangnya (DBH) agar DKI bisa cepat memberikan bantuan kepada warga terdampak. “Jadi salah kalau bilang DKI tidak punya anggaran,” ujarnya.
9 Mei 2020
Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, pun mengatakan polemik pembayaran DBH ini sebenarnya tidak perlu terjadi. “jika Pemprov DKI tidak terkesan seperti orang nagih utang jatuh tempo dan belum dibayar,” kata dia.
Sebab faktanya, meski ini hak Pemprov DKI, kata Prastowo, tapi aturan dan mekanismenya jelas. Sesuai UU, DBH cair setelah audit BPK selesai.
Prastowo pun mengkritik pernyataan sebagian anggota DPRD DKI yang menyebut Kemenkeu telah membayar DBH DKI. “Itu malah mendegradasi kebijakan Pemprov DKI yg mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar 5T untuk penanganan Covid-19,” kata dia.
FAJAR PEBRIANTO