Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Januari-April, KKP Tangkap 249 ABK di Kapal Pencuri Ikan

image-gnews
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. ANTARA/M N Kanwa
Petugas dari Kejaksaan Negeri Batam melakukan penenggelaman kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 21 November 2018. ANTARA/M N Kanwa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan, sepanjang Januari hingga April 2020, sebanyak 249 awak buah kapal (ABK) yang berada di kapal pencuri ikan telah ditangkap di wilayah perairan Indonesia.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian, sebanyak 111 orang berasal dari Vietnam, 53 orang dari Filipina, 52 orang dari Indonesia, 31 orang dari Myanmar, satu orang dari Malaysia, dan satu orang dari Taiwan. Seluruhnya telah diproses oleh KKP.

"Sebanyak sembilan orang di antaranya diserahkan ke pihak kejaksaan atau rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan. Sedangkan 27 lainnya dalam penanganan Ditjen Imigrasi," tutur Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu, Sabtu, 9 Mei 2020.

Adapun 39 orang sisanya telah dipulangkan. Sedangkan 174 orang yang ditangkap lainnya masih ditangani oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Menurut Tb Haeru, pihaknya telah melakukan langkah percepatan pemulangan, khususnya untuk awak kapal non-justisia yang tidak berstatus sebagai tersangka maupun saksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Tb Haeru menjelaskan telah berkomunikasi dengan berbagai pihak yang berwenang, seperti perwakilan kedutaan besar negara asal ABK, Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan Keamanan. Adapun Direktur Penanganan Pelanggaran Drama Panca Putra mengatakan pemulangan ABK yang saa ini tidak berstatus sebagai tersangka atau saksi mesti segera dilakukan.

Musababnya, kapasitas daya tampung rumah penampungan, sarana dan prasarana, serta petugas yang menangani terbatas. ”Kami khawatir, apabila terjadi penumpukan terjadi dalam jangka waktu yang lama, hal ini akan menjadi masalah," tuturnya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

1 jam lalu

Tim SAR gabungan yang dikoordinasi Basarnas Cilacap melakukan penyisiran di pesisir selatan Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024), untuk mencari kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang dilaporkan hilang kontak di Samudra Hindia selatan Jawa. ANTARA/HO-Basarnas
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Ungkap Kronologinya

Kapal nelayan Kilat Maju Jaya-7 yang hilang kontak di Samudra Hindia selatan Pulau Jawa hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

1 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

4 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.


Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

7 hari lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Update Kapal Tenggelam di Korsel: 4 ABK Indonesia Masih Belum Ditemukan

Sebanyak 4 ABK Indonesia masih belum ditemukan dari peristiwa tenggelamnya kapal penangkap ikan 2 Haeinsho di Korsel.


ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

9 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (tengah) meninjau Pos Lintas Batas Tradisional Turiskain di Atambua, Nusa Tenggara Timur. ANTARA
ASN Imigrasi di Daerah Terpencil dan Terluar Bakal Diberi Tunjangan Khusus

Menurut Silmy Karim, ASN imigrasi yang bertugas di kawasan terpencil, terluar, dan wilayah perbatasan tidaklah mudah dengan kondisi serba terbatas.


Mengenal Permanent Resident yang Diajukan Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah untuk Menetap di Kanada

10 hari lalu

Artis Cindy Fatikasari yang berperan sebagai orangtua Hendra dan Angel, berpose saat menghadiri press screening film My Idiot Brother di Epicentrum XXI Kuningan Jakarta, 29 September 2014. TEMPO/Nurdiansah
Mengenal Permanent Resident yang Diajukan Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah untuk Menetap di Kanada

Pasangan suami-istri Cindy Fatikasari dan Teuku Firmansyah mengajukan permanent resident. Simak arti dan ketentuannya.


Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

11 hari lalu

Suasana pemeriksaan kesehatan deteni atau tahanan WNA di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta di Cengkareng, Jakarta Barat. Foto: TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Cerita Umar WNA Bangladesh 24 Tahun Menunggu Dideportasi: Tak Mau Pulang, Ingin Jadi WNI

Umar Syarif, 56 tahun, sudah 24 tahun berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta. WNA asal Bangladesh ini sudah betah dan tak ingin pulang


Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

12 hari lalu

Siapapun Bisa Dapat Golden Visa, Ini Syaratnya
Kantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.


Serangan Houthi Tewaskan 3 Orang untuk Pertama Kali di Teluk Aden

12 hari lalu

Pengikut Houthi mengibarkan bendera Palestina selama parade solidaritas dengan Palestina di Jalur Gaza dan untuk menunjukkan dukungan terhadap serangan Houthi terhadap kapal-kapal di Laut Merah dan Teluk Aden, di Sanaa, Yaman 29 Januari 2024. REUTERS/Khaled Abdullah
Serangan Houthi Tewaskan 3 Orang untuk Pertama Kali di Teluk Aden

Serangan milisi Houthi Yaman membunuh tiga warga sipil di kapal pengangkut kargo Barbados dan Liberia pada Rabu di Teluk Aden


Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

13 hari lalu

Investor asal China Zhang Bangcun (kiri)  meminta maaf secara terbuka kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Tangsel, Selasa 5 Maret 2204. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Investor China Zhang Bangcun Minta Maaf kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim

Investor di Maluku Utara itu juga berterima kasih kepada Dirjen Imigrasi Silmy Karim karena telah melakukan upaya mencari duduk permasalahannya.