"

Sri Mulyani: 193 Ribu Permohonan Insentif Pajak Disetujui

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Kedua Ojk Wimboh Santoso (kedua kanan), dan materi Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus kedua penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian,Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. TEMPO/Sintia Nurmiza
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), Menteri perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri), Kedua Ojk Wimboh Santoso (kedua kanan), dan materi Perdagangan Agus Suparmanto (kanan) memberikan keterangan terkait Stimulus kedua penanganan Dampak Covid-19 di kantor Kemenko Perekonomian,Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020. TEMPO/Sintia Nurmiza

TEMPO,CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah menyetujui 193.151 permohonan insentif pajak hingga Jumat, 8 Mei 2020. Insentif pajak ini merupakan salah satu bentuk stimulus yang dijanjikan pemerintah untuk menekan meluasnya dampak virus corona atau Covid-19 bagi sektor usaha.

"Adapun 22.104 permohonan ditolak karena KLU (klasifikasi lapangan usaha) tidak memenuhi kriteria PMK (Perarutan Menteri Keuangan)," tutur Sri Mulyani melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu, 9 Mei 2020.

Selain lantaran tak memenuhi kriteria, Sri Mulyani menerangkan, permohonan insentif pajak ditolak pemerintah lantaran wajib pajak belum melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT pajak 2018. Dengan begitu, pemerintah tidak memiliki basis untuk menentukan KLU pemohon.

Secara total, Sri Mulyani menyebut jumlah wajib pajak yang telah mengajukan permohonan stimulus mencapai 215.255. Syarat terkait pemberian insentif pajak itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2020.

Pemerintah berencana memberikan insentif pajak, mulai dari PPh Pasal 21, PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, kepada 18 sektor usaha yang terdampak pandemi corona atau Covid-19. Sri Mulyani memperkirakan, total anggaran pemberian insentif itu mencapai Rp 35,3 triliun.

Adapun 18 sektor yang mendapatkan relaksasi pajak tersebut ialah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Kemudian pertambangan dan penggalian. Selanjutnya, sektor pengadaan listrik, gas, uap air panas dan air dingin, serta sektor pengelolaan air limbah dan daur ulang.

Pemerintah juga akan mengucurkan stimulus untuk sektor konstruksi, sektor perdagangan besar, eceran, reparasi perawatan mobil, serta perawatan sepeda motor. Selanjutnya, sektor pengangkutan dan pergudangan, sektor penyediaan akomodasi, makanan dan minuman, sektor informasi dan komunikasi, sektor aktivitas keuangan dan asuransi, sektor real estate, serta sektor servis jasa profesional, ilmiah, dan teknis.

Insentif juga akan diperluas untuk sektor aktivitas penyewaan gudang usaha, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lain. Kemudian, ke sektor pendidikan dan sektor kesehatan manusia serta aktivitas sosial. Ada pula sektor industri pariwisata, kesenian, dan rekreasi, aktivitas jasa lainnya, dan perusahaan-perusahaan di kawasan berikat.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | EKO WAHYUDI









Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

7 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Sibuk Sampaikan Maaf Sepekan Ini, Soal Bea Cukai dan Pajak

Sepekan ini Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo sibuk menyampaikan permintaan maaf antara lain kepada Alisaa Wahid dan komika Dodit Mulyanto.


Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

7 jam lalu

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menggunting pita sebagai simbol dibukanya pojok pajak di Mal Solo Square, Sabtu, 25 Maret 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok Pajak

Sebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.


Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

7 jam lalu

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pejabat hingga Pegawai Bea Cukai Ramai Jadi Sorotan, Begini Sejarah Berdirinya Institusi Kepabeanan di RI

Belakangan ini Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan publik. Seperti apa sejarah berdirinya institusi kepabenan di RI tersebut?


Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2023 Digelar 17-21 Mei 2023

1 hari lalu

Sesi test ride motor listrik di Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS). (Periklindo)
Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2023 Digelar 17-21 Mei 2023

Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) akan kembali digelar tahun ini pada 17 hingga 21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.


Cek Ini sebelum Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang ke-49

1 hari lalu

Kartu Prakerja
Cek Ini sebelum Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang ke-49

Besok merupakan batas pembelian pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang ke-49, cek ini sebelum beli pelatihannya.


Besok Hari Terakhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Bisa Bikin Gagal Pelatihan Kalau....

1 hari lalu

Peserta Kartu Prakerja 2023 Terima Bantuan Pelatihan Rp 4,2 Juta
Besok Hari Terakhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja, Bisa Bikin Gagal Pelatihan Kalau....

Besok merupakan hari terakhir bagi penerima membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang ke-49. Namun, apakah pelatihan dapat terhitung gagal?


Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Kronologi Pegawai Bea Cukai Viral Usai Komentari Curhat Warganet Soal Pajak hingga Direspons Stafsus Sri Mulyani

Seorang pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Widy Heriyanto viral di media sosial karena komentarnya terhadap curhatan warganet yang dinilai tak pantas.


Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

2 hari lalu

Aktivitas pelayanan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Palmerah, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Berdasarkan data di situs Direktorat Jenderal Pajak, hingga Senin (21/3), sebanyak 25.554 Wajib Pajak telah mengikuti Tax Amnesty Jilid Il atau program pengungkapan sukarela (PPS) dalam 80 hari pelaksanaannya.  TEMPO/Tony Hartawan
Penerimaan Pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II Tumbuh 14,63 Persen

Pojok pajak melayani asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan serta layanan lainnya.


Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

3 hari lalu

Alissa Wahid. TEMPO/Nurdiansah
Terkini: Kemenkeu Minta Maaf ke Alissa Wahid dan soal Piala Fatimah Zahratunnisa, Dampak Ekonomi Kalau Buruh Jadi Mogok

Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid alias Alissa Wahid menceritakan pengalaman yang tidak menyenangkan dengan petugas Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

3 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.