TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengenakan pajak tinggi kepada pengembang yang membangun di kawasan hijau atau konservasi. "Pengenaan pajak tinggi disesuaikan dengan besarnya biaya yang dibutuhkan untuk mengatasi dampak akibat pemanfaatan ruang,” ujar Deputi Bidang Tata Lingkungan kementrian Lingkungan Hidup Hermin Rosita, Jumat (5/9).
Kebijakan itu, kata dia, akan dilakukan sebagai instrumen pembatasan penyediaan infrastruktur penggunaan ruang di kawasan konservasi dan resapan air. “Besarannya masih dalam kajian,” katanya. Menurut Hermin, pengenaan pajak lingkungan akan dimasukkan sebagai pajak dan retribusi daerah. Selain disinsentif, pemerintah akan memberikan insentif kepada pengembang yang tidak menggunakan lahan konservasi dan serapan air untuk infrastruktur. Bentuknya, berupa keringanan pajak, subsidi silang atau imbalan sewa ruang.
Deputi Menteri Kordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur Bambang Susantono mengatakan, pemerintah daerah harus menyesuiakan perencanaan tata ruang dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang dan wilayah.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Warga Soal Ramalan Jakarta Tenggelam: Tiru Belanda dan Tambah Area Penyerapan
4 September 2021
Warga Soal Ramalan Jakarta Tenggelam: Tiru Belanda dan Tambah Area Penyerapan
Prediksi Jakarta tenggelam tak sampai 30 tahun lagi tengah menjadi sorotan publik bahkan dunia internasional.
Aktivis Yogya Minta Lahan Telantar Jadi Ruang Terbuka Hijau
29 Februari 2016
Aktivis Yogya Minta Lahan Telantar Jadi Ruang Terbuka Hijau
Pembangunan hotel yang memakan lahan potensial terus berlangsung, sementara lahan telantar dibiarkan tak menjadi ruang terbuka hijau.
Mahasiswa di Malang Kembangkan Model Reservoir Air Hujan
11 September 2015
Mahasiswa di Malang Kembangkan Model Reservoir Air Hujan
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mengembangkan model pemanfaatan air hujan untuk kebutuhan air bersih di gedung perkantoran.
Sultan Yogya Minta Benih Tanaman untuk Lahan Kritis
15 Juni 2015
Sultan Yogya Minta Benih Tanaman untuk Lahan Kritis
Pemberdayaan lahan kritis masuk kebijakan rehabilitasi untuk meningkatkan pendapatan petani.
Ratusan Ribu Hektare Lahan di Jawa Barat Kritis
16 Desember 2010
Ratusan Ribu Hektare Lahan di Jawa Barat Kritis
Sekitar 151 ribu hektar lahan yang tersebar di 26 kota/ kabupaten di Jawa Barat, kondisinya kritis.
Hampir Sebulan Disegel, Nasib Eks Taman Ria Tak Jelas
22 Agustus 2010
Hampir Sebulan Disegel, Nasib Eks Taman Ria Tak Jelas
Tak jelas juga sampai kapan lahan itu akan disegel. "Kalau urusan jadi apanya, itu Gubernur atau Dinas Tata Ruang. Yang memastikan bukan kami."
Lahan Kritis Kabupaten Cirebon Mencapai 3.834 Hektare
16 Juli 2010
Lahan Kritis Kabupaten Cirebon Mencapai 3.834 Hektare
Jumlah tersebut terdiri dari 2.307,07 hektare lahan kritis yang terdapat di darat, dan 1.527,38 hektare di pantai.
Luas Rawa Palembang Menyusut dari 22.000 Jadi 7.300 Hektare
14 Januari 2010
Luas Rawa Palembang Menyusut dari 22.000 Jadi 7.300 Hektare
Pembangunan perumahan mewah dan gedung perkantoran membuat luas rawa di kota Palembang, Sumatera Selatan, menyusut dari 22.000 hektare menjadi sekitar 7.300 hektare.
Alih Fungsi Lahan Akibatkan Daerah Rawan Banjir di Jawa Tengah Meluas
13 Januari 2010
Alih Fungsi Lahan Akibatkan Daerah Rawan Banjir di Jawa Tengah Meluas
Banyaknya alih fungsi lahan di Jawa Tengah mengakibatkaan daerah rawan banjir di wilayah itu dari tahun ke tahun semakin meluas.
Keterwakilan Masyarakat di Dewan Citarum Minim
16 Desember 2008
Keterwakilan Masyarakat di Dewan Citarum Minim
Keterwakilan masyarakat dalam penataan kawasan sungai Citarum semakin minim. Dari 12 orang anggota Dewan Sumber Daya Alam Wilayah Citarum, hanya 5 orang yang menjadi wakil masyarakat.