Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Said Didu Akan Hadiri Pemeriksaan Polisi Senin Pekan Depan

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Said Didu. Antara dan TEMPO/Imam Sukamto
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Said Didu. Antara dan TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengaku siap memenuhi panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan pada Senin pekan depan. 

"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tgl 11 Mei 2020," ujar Said Didu dalam cuitannya di akun Twitter @msaid_didu, Kamis malam, 7 Mei 2020. "Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yg taat hukum, saya menyatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum."

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan panggilan pemeriksaan pada Said Didu pada Senin, 4 Mei 2020. Said Didu akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik pada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Namun pada Senin lalu, Said Didu tak hadir dan mengutus kuasa hukumnya, Letnan Kolonel CPM (Purnawirawan) Helvis, ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.

Helvis menyebutkan alasan Said Didu tidak bisa hadir dalam agenda pemeriksaan karena masih ada pemberlakuan PSBB. "Tidak hadir bukan karena alasan kesehatan. Pak Said Didu sehat, ada di rumah. Hanya memang kan ini masih PSBB, jadi kami minta jadwal ulang. Terlebih kan Pak Said Didu sudah berumur, selama ini beliau hanya berkegiatan di rumah," ujar Helvis seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin, 4 Mei 2020.

‎Helvis mengatakan, untuk agenda pemeriksaan berikutnya masih akan dibahas dengan penyidik. "Nanti dicari waktu, kapan pemeriksaan berikutnya apakah setelah selesai PSBB atau bagaimana," kata Helvis. Menurut dia, penyidik pun memaklumi alasan dari Said Didu.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Argo Yuwono, membenarkan ada surat panggilan kepada Said Didu. Surat itu ditandatangani Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Golkar Pangarso, tertanggal 28 April 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo berharap Said Didu memenuhi panggilan atas laporan dari Luhut yang diwakili oleh kuasa hukumnya bernama Arief Patramijaya pada 8 April 2020 lalu.

Polemik antara Said Didu dan Luhut ini bermula dari tayangan YouTube pribadi Said Didu yang diduga telah menuding Luhut untuk beberapa hal terkait proyek pembangunan ibu kota negara.

"Pak Luhut sudah membaca surat dari Pak Said Didu. Beliau tidak berkomentar apa-apa dan saya tanyakan apakah akan dilanjutkan proses hukumnya, jawabannya iya," ujar Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kepada Tempo, Kamis, 9 April 2020.

Jodi menerangkan, Luhut sebelumnya telah meminta Said untuk menyampaikan permohonan maafnya secara resmi kepada publik dalam waktu 2x24 jam. Hal itu, kata dia, sekaligus menunjukkan bahwa Luhut tak anti-kritik.

Namun, alih-alih digubris, permintaan permohonan maaf Luhut itu malah dibalas dengan surat yang berisi penjelasan soal kritik Said Didu. Luhut, kata Jodi, tak banyak berkomentar soal surat yang dikirimkan Said Didu tersebut.

FRANCISCA CHRISTY

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Terkini Bisnis: Kata Luhut soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Lowongan Kerja Direktur di Otorita IKN

46 menit lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kanan) meninjau Depo PT KCIC saat melakukan kunjungan kerja di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Senin, 12 April 2021. Dalam kunjungan kerja tersebut Luhut meninjau perkembangan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di Stasiun Padalarang dan Depo PT KCIC Tegalluar. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terkini Bisnis: Kata Luhut soal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Lowongan Kerja Direktur di Otorita IKN

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu sore, 10 Juni 2023 antara lain tentang perkembangan terbaru proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Luhut Ajak Anggota Banggar DPR Ikut Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Kilometer per Jam

3 jam lalu

Rangkaian Electric Multiple Unit (EMU) menjalani persiapan untuk uji dinamis di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 November 2022. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan menjalani uji dinamis di sela penyelenggaran Presidensi G-20 pada 16 November mendatang. ANTARA/Raisan Al Farisi
Luhut Ajak Anggota Banggar DPR Ikut Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung 300 Kilometer per Jam

Luhut mengajak anggota Banggar DPR RI untuk ikut menguji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan kecepatan 300 kilometer per jam.


Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut: Tak Usah Dengar Sana-sini, Semua Under Control

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan keterangan persnya dalam peninjauan lokasi terowongan enam dari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di Purwakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Tempo/Faiz Zaki
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Luhut: Tak Usah Dengar Sana-sini, Semua Under Control

Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikerjakan dengan detail.


Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN

6 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Terkini Bisnis: Gagasan Ganjar tentang IKN, Isi Hasil Kajian OJK Financial Center IKN

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 10 Juni 2023 dimulai dari berita tentang calon presiden Ganjar Pranowo dan idenya untuk IKN.


Luhut: Terlepas dari Perbedaan Kita, Jangan Membawa Kerugian bagi Negara

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023. Dia menyebut impor KRL bekas harus segera dilakukan. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Luhut: Terlepas dari Perbedaan Kita, Jangan Membawa Kerugian bagi Negara

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak masyarakat untuk membawa visi keberlanjutan menuju 22-27 tahun ke depan.


Terpopuler: Luhut Soal Urgensi Bule Awasi Proyek IKN, Deretan Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono

11 jam lalu

Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Satgas Covid-19 guna menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi prioritas. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Terpopuler: Luhut Soal Urgensi Bule Awasi Proyek IKN, Deretan Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 9 Juni 2023 dimulai dari pernyataan Luhut soal pentingnya orang bule untuk mengawasi proyek di IKN.


Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Bule untuk Awasi Proyek di IKN, Luhut: Jangan Istana Presiden Itu Jadi, tapi Kualitas Tidak Bagus

Menteri Luhut Pandjaitan blak-blakan menjelaskan alasan menggunakan orang asing untuk mengawasi kualitas proyek di IKN.


Kenapa Luhut Tak Suka Dipanggil Lord? Ternyata Begini Alasannya

1 hari lalu

Ekspresi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kenapa Luhut Tak Suka Dipanggil Lord? Ternyata Begini Alasannya

Kenapa Luhut tak suka dipanggil Lord, karena dianggap seperti mengejek atau menghina dalam konteks negatif mengenai pekerjaannya selama ini di pemerin


Luhut Mengaku Tak Alami Kerugian Materiil di Kasus Haris Azhar dan Fatia, Singgung Panggilan Lord

1 hari lalu

Ekspresi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Luhut Mengaku Tak Alami Kerugian Materiil di Kasus Haris Azhar dan Fatia, Singgung Panggilan Lord

Luhut Pandjaitan mengaku tak mengalami kerugian materiil di kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Singgung soal panggilan lord.


Usai Sidang Haris Azhar dan Fatia, Luhut Minta Aliran Dana LSM Diaudit

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Usai Sidang Haris Azhar dan Fatia, Luhut Minta Aliran Dana LSM Diaudit

Luhut menginginkan adana audit terhadap aliran dana yang digunakan LSM di Indonesia. Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke polisi.