TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Luky Afirman memastikan pemerintah tidak akan menerbitkan surat utang khusus untuk membiayai anggaran penanganan wabah Virus Corona alias Covid-19.
"Untuk saat ini yang disepakati adalah above the line, kami tidak menerbitkan surat utang khusus, mau namanya pandemic bond atau apa pun namanya, untuk membiayai above the line ini," ujar Luky dalam konferensi video, Jumat, 8 Mei 2020.
Untuk membiayai anggaran, Luky mengatakan pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara, misalnya melalui lelang di pasar domestik, penerbitan SBN ritel, penerbitan SBN valas, hingga private placement. Jika target lelang tidak tercapai, Bank Indonesia bisa turun tangan sebagai last resort.
"BI sekarang diperbolehkan masuk ke pasar perdana dalam bentuk last resort, dari seri lelang yang ada. Jadi bukan seri khusus pandemic bond," kata Luky. Keterlibatab bank sentral membeli surat utang negara di pasar perdana itu dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020.
Adapun untuk pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yang skemanya menggunakan sistem below the line hingga kini masih dikaji dan akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. Skema below the line yang dimaksud antara lain berbentuk Penyertaan Modal Negara, investasi, penempatan dana pemerintah, hingga penjaminan.
"Lalu terkait defisit pembiayaannya, sama seperti ketika kita membicarakan pembiayaan above the line, ini nanti akan ada surat keputusan bersama antara kemenkeu dengan Bank Indonesia. Bagaimana skemanya, ini masih dikaji," tutur Luky.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah bakal menerbitkan surat utang PandemicBond untuk mengatasi tekanan di perekonomian akibat mewabahnya Virus Corona alias COVID-19. Ia mengatakan utang itu akan diterbitkan tahun ini dengan skema yang masih dikaji.
"Kami siapkan ini untuk tahun 2020, aktivitasnya tergantung berapa lama restrukturing dan pembiayaannya seperti apa," ujar Sri Mulyani dalam siaran langsung, Selasa, 7 April 2020.
Ia mengatakan pandemic bond ini bersifat below the line, alias sumber pembiayaan yang dicadangkan negara untuk menjaga agar tidak terjadi efek domino di perekonomian. Sehingga, bentuknya tidak hanya penerbitan dengan cara lelang.