Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bappebti Blokir 114 Situs Pialang Berjangka Ilegal

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan keterangannya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan keterangannya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan memblokir 114 situs entitas tidak memiliki izin usaha sebagai Pialang Berjangka pada April 2020. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan hingga April 2020, sudah 217 domain situs diblokir oleh Bappebti.

"Pandemi Covid-19 yang melanda hampir semua negara di dunia tak terkecuali Indonesia, tidak menyurutkan komitmen Bappebti Kemendag untuk mencegah kerugian masyarakat sebagai akibat pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi," kata Agus dalam keterangan tertulis Kamis malam, 7 Mei 2020.

Hal itu, kata dia, juga untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat serta kepastian hukum di tengah masyarakat.

Menurut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Tjahya Widayanti, meskipun saat ini pegawai Bappebti melakukan pekerjaan dari rumah, pengawasan dan pengamatan terhadap pihak-pihak yang melakukan kegiatan usaha di bidang Perdagangan Berjangka tanpa memiliki izin tidak boleh lengah. Ruang gerak mereka harus dipersempit. Sebab, sebagian besar kegiatan yang dilakukannya berpotensi merugikan masyarakat.

"Bappebti akan terus mempersempit ruang gerak entitas-entitas ilegal tersebut. Selain pemblokiran domain, ke depan Bappebti akan memblokir media yang digunakan untuk melakukan promosi, termasuk media sosial seperti YouTube," ujar Tjahya.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M Syist mengatakan selain Pialang Berjangka ilegal yang menjadi Introducing Broker (IB), Bappebti menindak situs yang memfasilitasi pembukaan akun ke broker luar negeri. Meskipun berdalih hanya menyediakan informasi dan berita seputar perdagangan berjangka, berdasarkan pengamatan Bappebti terdapat halaman yang mengarahkan untuk melakukan pembukaan akun ke broker luar negeri.

"Tentunya hal tersebut dilarang, karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Perdagangan Berjangka
Komoditi," kata M Syist.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

M Syst melanjutkan, selain penawaran investasi mata uang, indeks saham, dan komoditi, saat ini marak penawaran investasi dengan berkedok menambang kripto. Untuk dapat melakukan aktifitas menambang kripto, masyarakat ditawarkan bergabung dengan menyediakan paket-paket sesuai dengan kemampuannya dan mendaftar melalui situs mereka.

Penawaran-penawaran tersebut selain investasi, skema ini berpotensi besar merupakan skema penipuan (scam) dan dana yang terkumpul umumnya akan dibawa lari oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia mengimbau sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan atas legalitas
pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan.

Selain itu, kata dia, sebaiknya masyarakat tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.

"Jadi investasi tersebut harus memiliki legalitas yang jelas dan memberikan keuntungan yang logis,” kata M Syist.

HENDARTYO HANGGI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

2 menit lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

2 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

3 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

9 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

10 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

14 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

17 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.


Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

17 hari lalu

ilustrasi panen durian (pixabay.com)
Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

Ekspor komoditas buah durian masih di bawah nanas dan pisang.


Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

18 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika. Tempo/Yohanes Maharso
Ombudsman Temukan Maladministrasi Bappebti terkait Aduan Perdagangan Berjangka

Ombudsman RI menyatakan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan maladministrasi di penanganan aduan perdagangan berjangka.


Bea Keluar Konsentrat Tembaga dan Seng Naik

21 hari lalu

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Keluar Konsentrat Tembaga dan Seng Naik

Konsentrat tembaga dan seng mengalami kenaikan bea keluar.