TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara, Rahmadi Murwanto, buka suara mengenai keputusan Kementerian Keuangan tidak membuka pendaftaran mahasiswa baru PKN STAN pada tahun 2020. Kebijakan tersebut termaktub dalam surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/435/M.SM.01.00/2020 tanggal 6 Mei 2020.
Rahmadi mengatakan kebijakan tersebut sejurus dengan keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. "Sehingga, seleksi dalam bentuk tes umum tidak dapat dilaksanakan dengan efektif, mengingat jumlah rata-rata pendaftar selama tiga tahun terakhir mencapai angka 130 ribu peserta," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020.
Di samping itu, Rahmadi mengatakan saat ini sedang dilaksanakan restrukturisasi dan pengkajian kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan dari lulusan program Diploma I dan Diploma III PKN STAN, serta dari sumber-sumber lain. Penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan kedinasan juga dilakukan di politeknik tersebut.
"Termasuk di dalamnya penataan Program Studi dan kurikulum yang menekankan pada relevansi lulusan PKN STAN di masa depan, serta aspek pengembangan karakter Aparatur Sipil Negara," tutur Rahmadi. Karena itu, dengan segala alasan tersebut, pendaftaran dan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan.
Sebelumnya, salah satu topik terhangat yang dibicarakan warganet di media sosial Twitter dan menjadi viral adalah PKN STAN. Warganet rata-rata menyampaikan kekecewaannya soal pembatalan pembukaan pendaftaran mahasiswa baru Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara atau PKN STAN.
Kabar ini mulanya disampaikan melalui cuitan dari akun Twitter Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi @kempanrb pada Rabu malam, 6 Mei 2020.
Dalam cuitannya, Kemenpan RB menyampaikan informasi terbaru terkait pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. "Sahabat Muda, pemerintah ada kabar baru terkait pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2020. Perhatikan baik-baik ya. Catat jadwalnya dan persiapkan dirimu dg baik," seperti dikutip dari cuitan @kempanrb.
Cuitan itu juga melampirkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/435/M.SM.01.00/2020 tertanggal 6 Mei 2020. Surat itu menginformasikan terkait rencana pembukaan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020.
Kebijakan yang berbeda berlaku untuk sekolah kedinasan lain. Pada poin pertama surat tersebut memberitahukan bahwa Kementerian/Lembaga pengelola sekolah kedinasan seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara diperkenankan untuk membuka pendaftaran pada tahun 2020.
Hal itu pun lantas membuat banyak dari warganet kecewa atas keputusan pemerintah tersebut. Mereka menuangkan luapan kekecewaannya di media sosial Twitter hingga membuat kata kunci PKN STAN menjadi salah satu yang terpopuler. Salah satu komentar itu berbunyi, "The next.. in 2021 maybe? InsyaAllah aminin aja, emang tahun ini tuh ngeselin parah. jadiin pembelajaran aja, ambil hikmahnya. tetap semangat! :') dipuas-puasin nyeseknya nangisnya tapi jangan kelamaan abis itu kita bangkit lagi okee," tulis seorang warganet, Kamis 7 Mei 2020.
CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI