TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengatakan sejumlah industri pengolahan nonmigas di tanah air sedang mengalami tekanan cukup berat akibat dampak pandemi Covid-19. Terjadinya kontraksi pada sektor manufaktur ini dipengaruhi utamanya oleh penurunan permintaan domestik, yang selama ini mampu menyerap hingga 70 persen dari total produksi industri manufaktur dalam negeri.
Kondisi tersebut, tercermin melalui Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia yang turun pada bulan April 2020 hingga menyentuh angka 27,5. Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, turunnya utilitas industri hingga 50 persen menyebabkan merosotnya indeks PMI manufaktur Indonesia.
“Ketika daya beli menurun, secara otomatis perusahaan industri melakukan penyesuaian termasuk penurunan utilitas,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Kamis, 7 Mei 2020. Kondisi itu juga diperparah dengan adanya beban input dari impor serta tekanan kurs yang meningkat. Akibatnya output menurun signifikan.
Hal ini membuat Kementerian Perindustrian berupaya mendorong peningkatan rasio penyerapan produk industri Indonesia di pasar global untuk jangka menengah dan jangka panjang. “Sedangkan langkah yang perlu dan segera dilakukan adalah menyeimbangkan strategi pertumbuhan ekonomi dan pembatasan penyebaran Covid-19,” kata Agus.
Saat ini, Kementerian Perindustrian telah memetakan sejumlah sektor industri yang terdampak pandemi Covid-19. Dari hasil pemetaaan, terdapat tiga kelompok besar, yaitu industri yang suffer, moderat, dan high demand. Kemenperin berkomitmen untuk mencari jalan keluar terbaik agar industri yang terdampak berat tetap dapat bertahan.
Lebih lanjut, Menteri Perindustrian meyakini bahwa industri manufaktur nasional dapat pulih secara bertahap ketika kembali beroperasi dengan normal. “Kami berharap nanti dalam tiga bulan setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai, angka PMI manufaktur Indonesia dapat kembali di level 51,9 seperti yang pernah kita raih pada bulan Februari 2020,” ujar Agus.
Pemulihan angka PMI manufaktur Indonesia sangat tergantung juga terhadap kebijakan yang diambil pemerintah dalam menyikapi dampak wabah Covid-19 terhadap sektor industri dan perekonomian. Kebijakan yang tepat dan terukur nantinya akan membuka peluang bagi sektor industri dan perekonomian untuk bangkit pasca Covid-19.