TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mengaku cara komunikasinya ke publik masih bermasalah. Belakangan ini masalah muncul saat ramai keluhan kenaikan tagihan listrik masyarakat bersamaan dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) I Made Suprateka mengakui ada perubahan modifikasi perhitungan tagihan listrik yang belum tersampaikan secara maksimal ke masyarakat. Sehingga muncul keluhan seperti saat ini.
“Memang kami sadari butuh komunikasi yang lebih baik,” kata I Made Suprateka dalam konferensi pers online di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Sebagai salah satu solusinya, PLN akan melakukan komunikasi lagi ke publik mengenai perubahan sistem penghitungan tagihan yang terjadi. “Melalui mekanisme yang sudah ada sebenarnya, namun kurang lengkap,” I Made Suprateka.
Sebelumnya, berbagai keluhan ini disampaikan masyarakat di antaranya melalui di media sosial Twitter. Akun Twitter resmi milik PLN @pln_123 pun tak sedikit di-mention oleh warganet. Bayu Setiobudi misalnya, mempertanyakan lonjakan tagihan listrik hingga 90 persen ke PLN.
"Rasanya kok kayak kena prank ya. Tagihan listrik di rumah ibu saya naik 90% bulan ini. Ini beneran? Biasanya per bulan cuma bayar Rp 400ribuan tapi ini melonjak drastis ke Rp 700ribuan. Apa ada berita yang terlewat oleh saya?" seperti dikutip dari cuitan di akun @setiobudi24, Jumat, 1 Mei 2020.
Namun, Made menjelaskan bahwa tarif listrik tidak naik, hanya saja ada perubahan perhitungan meteran dan konsumsi listrik pelanggan yang membuat tagihan naik. Pada Maret 2020, PLN menggunakan rata-rata tagihan selama Desember 2019, Januari dan Februari 2020. Sebab, petugas meteran tidak bisa mengecek ke rumah pelanggan karena protokol PSBB di tengah Covid.19.
Sehingga, jika ada tagihan yang tidak tertagih pada Maret 2020, akan dipindahkan ke April 2020. Walhasil, tagihan listrik selama April terlihat tinggi. Padahal, tagihan tersebut berasal dari kenaikan konsumsi dan tagihan yang belum dibayarkan pada Maret 2020. Sehingga nanti pada Mei 2020, tagihan akan kembali sesuai dengan konsumsi pelanggan.
Masalah komunikasi di PLN bukan kali ini saja terjadi. Pada kasus padamnya listrik secara massal atau blackout pada Agustus 2019, PLN juga dikritik habis-habisan. Bahkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sampai bertandang ke kantor PLN dan menegur langsung para direksi di kantor mereka.
Saat itu, pengamat komunikasi publik dan Ketua Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI) Jojo S. Nugroho menilai teguran Jokowi kepada PLN membuat reputasi perusahaan setrum pelat merah itu kian buruk di mata masyarakat. Apalagi, hal ini masih ditambah lagi dengan simpang siurnya informasi soal pemadaman listrik berkala.
"Informasi berapa jam akan padam, dan ada masalah apa sebenarnya masyarakat saja tidak terinformasikan dengan jelas," kata Jojo melalui keterangan tertulis diterima Tempo pada 5 Agustus 2019.
Jojo mengatakan, penjelasan PLN mengenai alasan padamnya aliran listrik kepada masyarakat maupun kepada presiden dengan bahasa teknis yang berbelit-belit menunjukkan bahwa tim komunikasi PLN tidak siap. Ia menilai Tim Komunikasi PLN tidak memiliki standar operating procedure (SOP) penanganan krisis komunikasi yang baik.
Penggunaan istilah trip menurut Jojo juga kurang bisa dipahami oleh masyarakat awam yang tidak bergelut di dunia teknik kelistrikan. "Coba dipakai bahasa lain, misalnya korsleting kan lebih paham," ujarnya.
Beberapa minggu setelah kejadian, Plt Direktur Utama PT PLN saat itu, Sripeni Inten Cahyani mengakui perusahaannya sempat mengesampingkan urusan publikasi dan komunikasi ke masyarakat saat terjadinya peristiwa blackout atau pemadaman massal pada Minggu, 4 Agustus 2019. Menurut Sripeni, pegawai PLN saat itu terlalu fokus pada upaya teknis perbaikan.
“Akibatnya, ada informasi yang terlambat diterima di masyarakat dan ini menimbulkan chaos,” kata Sripeni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Energi DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2019.