TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengelolaan utang pemerintah pusat untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal tahun 2018 hingga triwulan III 2019.
Pemeriksaan dilakukan pada Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, serta instansi terkait pengelolaan utang tersebut. "BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan utang pemerintah pusat kurang efektif untuk menjamin biaya minimal dan risiko terkendali serta kesinambungan fiskal," ujar Ketua BPK Agung Firman dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2020.
Penilaian tersebut disebabkan beberapa hal, antara lain karena pengelolaan utang pemerintah pusat belum didukung dengan peraturan terkait dengan manajemen risiko keuangan negara dan penerapan fiscal sustainability analysis termasuk debt sustainability analysis secara komprehensif. "Sehingga, berpotensi menimbulkan gangguan atas keberlangsungan fiskal di masa mendatang," tutur Agung.
Hasil pemeriksaan itu dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Laporan tersebut telah diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani pada hari ini. IHPS II Tahun 2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya yang meliputi hasil pemeriksaan atas 1 laporan keuangan, 267 hasil pemeriksaan kinerja, dan 220 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT).
IHPS Semester II tahun 2019 memuat hasil pemeriksaan kinerja tematik pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Pemeriksaan tematik adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah dalam suatu bidang yang diselenggarakan oleh berbagai entitas pemeriksaan.
“Pemeriksaan kinerja tematik yang dilakukan pada semester II tahun 2019 adalah pemeriksaan atas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia, peningkatan kualitas pembelajaran melalui penguatan penjaminan mutu pendidikan dan implementasi Kurikulum 2013, serta pengelolaan dana bidang kesehatan dalam mendukung pelayanan kesehatan dasar,” kata Agung.
Dalam kurun 15 tahun terakhir, BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi yang mendorong pemerintah, BUMN/BUMD dan badan lainnya bekerja lebih tertib, hemat, efisien, dan efektif. Sebanyak 416.680 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi.