TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat adanya lonjakan jumlah produsen masker di dalam negeri selama masa pandemi corona. Peningkatan itu diklaim sebagai hasil dari relaksasi dan pendampingan perizinan yang dilakukan kementerian.
Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene, mengatakan jumlah produsen masker pada awal tahun adalah sekitar 26 produsen. Saat ini, jumlahnya naik menjadi 83 produsen.
"Artinya sudah ada peningkatan lebih dari 200 persen perizinan untuk masker," kata Engko dalam rapat bersama Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX pada Selasa, 5 Mei 2020.
Engko berujar peningkatan perizinan produksi bukan hanya terjadi pada industri masker, namun juga alat pelindung diri lainnya. Misalnya saja ventilator yang saat ini perizinan produksinya meningkat.
Untuk produksi ventilator, Engko menuturkan bahwa uji klinik tetap perlu dilakukan. Namun, uji tersebut dilakukan dengan percepatan, yaitu uji klinik hanya berlangsung untuk 20-30 unit ventilator dan selesai dalam satu pekan.
Selain izin produksi, Kementerian Kesehatan juga mencatat adanya peningkatan izin edar produk kesehatan dalam negeri. Misalnya untuk hand sanitizer yang sudah diterbitkan lebih dari 600 izin edar selama masa wabah Covid-19.
Engko berjanji percepatan perizinan produk dalam negeri tidak hanya akan terjadi pada masa pandemi corona, namun berkelanjutan. "Produksi dalam negeri akan tetap menjadi perhatian kami, dan diharapkan nanti di sisi hilir saat penggunaan oleh fasilitas layanan kesehatan bisa menyambut dengan baik hasil produksi dalam negeri," tutur dia.