Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Data Bocor, DPR: Tokopedia Harus Bertanggung Jawab

image-gnews
Ilustrasi Tokopedia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi Tokopedia. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada Tokopedia bertanggungjawab atas kasus dugaan kebocoran data 91 juta penggunanya. Pasalnya, Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Perlindungan Data Pribadi

 

“Sebagaimana yang dimuat dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dalam Bab 5 kewajiban Pengguna pasal 28 dijelaskan bahwa melindungi data Pribadi beserta dokumen yang memuat data Pribadi tersebut dari tindakan penyalahgunaan menjadi tanggung jawab PSE dalam hal ini tokopedia” kata Kharis dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 5 Mei 2020.

 

Tokopedia, kata dia, harus bertanggung jawab menjaga dan menjamin dengan membuat sistem yang sebaik mungkin. Apalagi saat ini data yang berkaitan dengan nama, email, nomor telepon sudah diambil peretas. Ia menyarankan pengguna aplikasi untuk mengganti passwordnya.

 

“Meskipun password dan informasi krusial pengguna dikatakan tokopedia tetap terjaga, saya tetap menyarankan kepada pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan, dan Tokopedia harus memastikan enskripsi data dan keamanannya untuk dibenahi” ujar Kharis.

 

Kharis juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika, serta BSSN untuk secara serius dan menyeluruh melakukan evaluasi, penyelidikan, mitigasi teknis dan mengupdate perkembangannya kepada masyarakat dengan terbuka dan transparan.

 

“Menkominfo bersama BSSN bisa membantu Polri agar aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen agar semua pihak yang bertanggungjawab ditegakkan hukum atasnya dan memastikan Konsumen Indonesia tetap terlindungi data dan keamanannya,” kata Kharis.

 

Sebelumnya, Tokopedia menyatakan telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk menginvestigasi kasus kebocoran data yang dialami platformnya, Sabtu lalu. Kala itu, dikabarkan sekitar 91 juta data pengguna platform jual beli itu bocor dan diperjualbelikan di situs gelap.

 

"Kami terus bekerja sama erat dengan para mitra strategis, antara lain Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam rangka melakukan investigasi menyeluruh, sekaligus meningkatkan sistem keamanan, untuk menjaga kepercayaan pengguna," ujar VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Mei 2020. Ia menekankan bahwa keamanan data pengguna adalah prioritas perseroan.

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari ini telah menggelar rapat virtual bersama Tokopedia dan Badan Siber dan Sandi Negara terkait peretasan data di platform jual beli online tersebut. "Kami akan memastikan setiap upaya peretasan data akan ditindaklanjuti agar tidak mengganggu jalannya e-commerce," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate.

 

Pemerintah, kata Johnny, akan terus memastikan bahwa ekonomi digital, khususnya e-commerce tetap berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak diganggu oleh para peretas data. Untuk itu, ia menyampaikan pihaknya bersama dengan BSSN dan Tokopedia akan melakukan evaluasi, penyelidikan, dan mitigasi teknis yang perkembangannya akan terus disampaikan kepada masyarakat.

 

CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

1 hari lalu

Menkominfo Tegaskan Aplikasi TEMU Terlarang di Indonesia
Budi Arie Sebut Sudah Blokir Temu, Kenapa Masih Ada di Playstore?

Dari pantauan Tempo, Temu yang berbasis di Amerika Serikat itu masih dapat ditemukan di toko aplikasi dalam sistem Android maupun iOS Tanah Air.


Kunci Enkripsi Cloudflare, Pohon Mangga, dan Bahaya SocialSpy WhatsApp dalam Top 3 Tekno

3 hari lalu

Cara Setting DNS Cloudflare. Foto: Canva
Kunci Enkripsi Cloudflare, Pohon Mangga, dan Bahaya SocialSpy WhatsApp dalam Top 3 Tekno

Sistem transparansi kunci yang disediakan Cloudflare menjadi artikel terpopuler Top 3 Tekno pada Rabu, 9 Oktober 2024.


Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

3 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki saat ditemui di kantornya di gedung KemenKopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Teten Masduki Waswas Aplikasi Temu Masuk ke Indonesia seperti TikTok Shop: Khawatir Dampaknya ke UMKM

MenkopUKM Teten Masduki mengatakan tidak mau Temu memasuki Indonesia dan merugikan UMKM seperti TikTok Shop tahun lalu. Ia mengungkap upaya kementeriannya menghalangi Temu.


Tokopedia Akan Tutup Permanen Toko yang Jual Buku Bajakan

3 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Akan Tutup Permanen Toko yang Jual Buku Bajakan

Tokopedia akan menindak tegas pedagang online yang melanggar ketentuan Hak Cipta dan HKI.


Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

3 hari lalu

Karyawan mencari kain pesanan di toko tekstil Pasar Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis 5 September 2024. Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.. TEMPO/Tony Hartawan
Industri Tekstil Terpuruk karena Banjir Produk Impor, Asosiasi Minta Pemerintah Awasi E-commerce

Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya meminta pemerintah awasi e-commerce untuk mengatasi banjir produk impor yang menyebabkan industri tekstil terpuruk.


Cerita Chef Devina Hermawan Bukunya Dibajak dan Dijual Murah di E-Commerce Seharga Rp2 Ribu

4 hari lalu

Chef Devina Hermawan membagikan tips mengatur keuangan keluarga untuk para ibu baru. (dok. ShopeePay)
Cerita Chef Devina Hermawan Bukunya Dibajak dan Dijual Murah di E-Commerce Seharga Rp2 Ribu

Devina Hermawan mengatakan pembajakan buku ini akan mematikan minat dan semangat calon penulis dalam negeri.


Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

5 hari lalu

Istana Merdeka. YouTube Sekretariat Presiden
Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

Terungkapnya aktivitas akun Fufufafa disebut sampai ke kalangan Istana hingga Presiden Joko Widodo.


Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

5 hari lalu

Ilustrasi buku/Foto: Pexels
Penerbit: Masalah Buku Bajakan di E-Commerce Tidak Akan Selesai Tanpa Penegakan Regulasi dari Pemerintah

Direktur Buku Mojok Aditia Purnomo menyatakan penjualan buku bajakan di e-commerce tidak akan selesai tanpa penegakan regulasi dari pemerintah


GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

8 hari lalu

Ilustrasi penggunaan fitur Split Bill di platform GoPay untuk mempermudah pembayaran bersama atau patungan. Dok. GoTo Financial
GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

GoPay memperkenalkan fitur 'Split Bill' di aplikasi untuk mempermudah berbagai pembayaran bersama atau patungan bagi pengguna.


Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

9 hari lalu

Logo Temu (temu.com)
Dianggap akan Mengancam UMKM Indonesia, Apa Itu Aplikasi Belanja Online Temu?

Temu menawarkan berbagai produk dengan harga yang sangat murah karena menggunakan model bisnis Factory to Consumer (F2C).