TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Kharis Almasyhari meminta kepada Tokopedia bertanggungjawab atas kasus dugaan kebocoran data 91 juta penggunanya. Pasalnya, Tokopedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki kewajiban memenuhi Standar Perlindungan Data Pribadi
“Sebagaimana yang dimuat dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dalam Bab 5 kewajiban Pengguna pasal 28 dijelaskan bahwa melindungi data Pribadi beserta dokumen yang memuat data Pribadi tersebut dari tindakan penyalahgunaan menjadi tanggung jawab PSE dalam hal ini tokopedia” kata Kharis dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 5 Mei 2020.
Tokopedia, kata dia, harus bertanggung jawab menjaga dan menjamin dengan membuat sistem yang sebaik mungkin. Apalagi saat ini data yang berkaitan dengan nama, email, nomor telepon sudah diambil peretas. Ia menyarankan pengguna aplikasi untuk mengganti passwordnya.
“Meskipun password dan informasi krusial pengguna dikatakan tokopedia tetap terjaga, saya tetap menyarankan kepada pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan, dan Tokopedia harus memastikan enskripsi data dan keamanannya untuk dibenahi” ujar Kharis.
Kharis juga meminta Menteri Komunikasi dan Informatika, serta BSSN untuk secara serius dan menyeluruh melakukan evaluasi, penyelidikan, mitigasi teknis dan mengupdate perkembangannya kepada masyarakat dengan terbuka dan transparan.
“Menkominfo bersama BSSN bisa membantu Polri agar aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen agar semua pihak yang bertanggungjawab ditegakkan hukum atasnya dan memastikan Konsumen Indonesia tetap terlindungi data dan keamanannya,” kata Kharis.
Sebelumnya, Tokopedia menyatakan telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk menginvestigasi kasus kebocoran data yang dialami platformnya, Sabtu lalu. Kala itu, dikabarkan sekitar 91 juta data pengguna platform jual beli itu bocor dan diperjualbelikan di situs gelap.
"Kami terus bekerja sama erat dengan para mitra strategis, antara lain Kemenkominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dalam rangka melakukan investigasi menyeluruh, sekaligus meningkatkan sistem keamanan, untuk menjaga kepercayaan pengguna," ujar VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, dalam keterangan tertulis, Senin, 4 Mei 2020. Ia menekankan bahwa keamanan data pengguna adalah prioritas perseroan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari ini telah menggelar rapat virtual bersama Tokopedia dan Badan Siber dan Sandi Negara terkait peretasan data di platform jual beli online tersebut. "Kami akan memastikan setiap upaya peretasan data akan ditindaklanjuti agar tidak mengganggu jalannya e-commerce," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate.
Pemerintah, kata Johnny, akan terus memastikan bahwa ekonomi digital, khususnya e-commerce tetap berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak diganggu oleh para peretas data. Untuk itu, ia menyampaikan pihaknya bersama dengan BSSN dan Tokopedia akan melakukan evaluasi, penyelidikan, dan mitigasi teknis yang perkembangannya akan terus disampaikan kepada masyarakat.
CAESAR AKBAR