Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Tokopedia, UU Perlindungan Data Pribadi Dinilai Penting

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Tokopedia. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Ilustrasi Tokopedia. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Riset Siber Indonesia Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) menyatakan peristiwa peretasan dan penjualan 91 juta data akun pengguna Tokopedia di darkweb atau laman gelap menjadi persoalan sangat serius. Menurut CISSReC kasus itu menunjukkan betapa pentingnya Rancangan Undang-undang atau RUU Perlindungan Data Pribadi  segera diselesaikan.

"Tanpa UU PDP, masyarakat kita seperti dibiarkan di hutan belantara tanpa perlindungan.  Data masyarakat kita baik di online dan offline banyak disalahgunakan. Dan yang paling krusial data masyarakat tidak dilindungi," kata Chairman CISSReC Pratama Persadha melalui pernyataannya, Senin, 4 Mei 2020.

Akibat  dugaan kebocoran data tersebut, kata Pratama, Tokopedia harus dimintai pertanggungjawaban. Namun belum ada regulasi yang bisa digunakan  karena RUU Perlindungan Data Pribadi tak kunjung rampung. “Pengguna Tokopedia saat ini menjadi sasaran empuk tindak kejahatan, salah satunya phishing dengan memanfaatkan data tadi,” tuturnya.

Pratama yang juga pakar kemanan siber ini mengatakan pengamanan yang dilakukan Tokopedia tak menyeluruh lantaran tidak langsung memberikan notifikasi pada pengguna terdampak atau pun langkah preventif lainnya. Menurutnya, sebetulnya bisa saja mudah dilakukan dengan notifikasi  aplikasi, email, SMS dan WhatsApp.

“Tokopedia juga harus menghadapi ancaman tuntutan bila ada user Tokopedia warga Uni Eropa yang merasa dirugikan. Warga Uni Eropa dilindungi General Data Protection Regulation (GDPR), semacam UU yang melindungi data warganya di seluruh dunia. Ancamannya tidak main-main, bisa sampai 20 juta Euro,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pratama menuturkan dalam GDPR perlindungan data  sangat diprioritaskan. Dalam kasus Tokopedia, enkripsi hanya pada password saja sangat tidak cukup. GDPR sendiri mewajibkan perlindungan pada seluruh data.

“Dalam GDPR nanti akan dicek, apakah data sensitif dienkripsi atau tidak. Apakah platform memiliki SDM dan vendor teknologi yang cakap atau tidak. Apakah update security patch dilakukan berkala atau tidak. Serta bagaimana model pengamanan yang dijalankan setiap harinya,” ujar dia.

Sebelumnya, diduga akun data pengguna Tokopedia berhasil diretas sebanyak 91 juta akun dan 7 juta akun merchant. Peretas  menjual data-data itu di laman gelap dengan harga US$ 5.000  atau sekitar Rp 74 juta. Bahkan ada 14,9 juta akun Tokopedia yang diretas tersebut datanya saat ini bisa diunduh

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

7 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat, 28 mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

GoTo mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya untuk kuartal IV serta tahun buku 2023.


Ramadan 2024, Penjualan Kolak Pisang di Tokopedia Naik Hingga 21 Kali Lipat

8 hari lalu

Ilustrasi kolak pisang. shutterstock.com
Ramadan 2024, Penjualan Kolak Pisang di Tokopedia Naik Hingga 21 Kali Lipat

Penjualan takjil sangat populer di bulan puasa pada Ramadan 2024. Penjualan kolak pisang naik hingga 21 kali lipat.


Kembangkan UMKM, Pemprov Sumut Gandeng PT Goto Gojek Tokopedia

9 hari lalu

Tokopedia Fashion Market secara offline digelar di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 7 hingga 11 Februari 2024. Foto: Dok. Tokopedia
Kembangkan UMKM, Pemprov Sumut Gandeng PT Goto Gojek Tokopedia

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Goto Gojek Tokopedia terkait kerja sama pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), peningkatan layanan publik dan penataan transportasi melalui aplikasi Gojek di Sumut.


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

20 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Tokopedia Soal Migrasi dengan TikTok: Proses Sudah Hampir Selesai

20 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Tokopedia Soal Migrasi dengan TikTok: Proses Sudah Hampir Selesai

Pihak Tokopedia mengklaim migrasi TikTok sudah hampir selesai. Dan penjualan aplikasi itu terutama menjelang Ramadan mengalami kenaikan.


Menteri Teten Tuding TikTok Belum Ikuti Aturan, GoTo: Check Out Sudah Lewat Tokopedia

20 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Menteri Teten Tuding TikTok Belum Ikuti Aturan, GoTo: Check Out Sudah Lewat Tokopedia

Teten Masduki menuding TikTok masih melakukan jual beli melalui platform media sosialnya, namun GoTo menyatakan check out transaksi lewat Tokopedia


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

30 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Kemendag Panggil Tokopedia Tanyakan Integrasi Sistem

34 hari lalu

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) batik yang melakukan penjualan via live TikTok Shop dalam acara Showcase Event dan Konferensi Pers: TikTok dan Tokopedia Luncurkan Kampanye #MelokalDenganBatik di Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Kemendag Panggil Tokopedia Tanyakan Integrasi Sistem

Kemendag akan mengundang Tokopedia pekan depan untuk meminta laporan mengenai perkembangan integrasi sistem TikTok Shop dan Tokopedia.


Grab Indonesia Bantah Rumor Merger dengan GoTo

44 hari lalu

Pengemudi ojek online  berorasi saat aksi demo di depan kantor Grab di Bandung, Jawa Barat, 22 Januari 2024. Mereka mengajukan 10 tuntutan terkait aturan Grab yang dianggap sangat merugikan pengemudi ojol. TEMPO/Prima mulia
Grab Indonesia Bantah Rumor Merger dengan GoTo

Senada dengan pernyataan GoTo sebelumnya, Grab Indonesia turut menepis isu kemungkinan merger kedua perusahaan.


Dikabarkan Bahas Merger dengan Grab, Ini Kata Pihak GoTo

47 hari lalu

Dua pengemudi ojek online melintasi kawasan wisata kota lama Braga yang sepi di Bandung, Jawa Barat, Rabu 25 Maret 2020. Di tengah merebaknya pandemi virus corona, sebagian warga pekerja sektor informal tetap harus bekerja atau berjualan. TEMPO/Prima Mulia
Dikabarkan Bahas Merger dengan Grab, Ini Kata Pihak GoTo

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. buka suara terkait perusahaan yang dikabarkan membuka potensi merger dengan Grab Holdings Ltd. Apa katanya?