TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat terus mengupayakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi.
Beleid ini dirasa perlu untuk memayungi segala perkara yang berkaitan dengan data pribadi masyarakat. Belakangan, persoalan data pribadi kembali mencuat menyusul dugaan dibobolnya basis data pengguna Tokopedia. Sekitar 91 juta data pengguna dikabarkan diperjualbelikan di situs gelap.
Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Kominfo tengah mempersiapkan panitia kerja untuk menindaklanjuti proses pembentukan Undang-undang ini dengan DPR. "Kami meyakini bahwa Pemerintah maupun DPR tetap memberi prioritas untuk pengesahan RUU PDP," ujar Johnny dalam keterangan tertulis Ahad malam, 3 Mei 2020.
Perkembangan terakhir, pemerintah sudah mengirim Surat Presiden kepada DPR terkait dengan RUU Perlindungan Data Pribadi. Sehingga, saat ini nasib rencana beleid tersebut tengah dalam tahapan proses politik di parlemen. Belakangan, Dewan telah menyepakati untuk memasukkan RUU ini ke dalam Program Legislasi Nasional.
Sementara beleid tersebut belum ada, persoalan bobolnya data penggua Tokopedia ditangani dengan menggunakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.
Sebelumnya, Tokopedia memastikan tidak ada kebocoran data pembayaran dalam upaya pencurian data penggunanya baru-baru ini. Belakangan dikabarkan basis data 15 juta pengguna platform jual beli online tersebut bocor di dunia maya.
"Seluruh transaksi dengan semua metode pembayaran, termasuk informasi kartu debit, kartu kredit dan OVO, di Tokopedia tetap terjaga keamanannya," ujar VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Ahad, 3 Mei 2020.
Namun, Nuraini membenarkan adanya upaya pencurian data terhadap pengguna platformnya. Namun, perseroan memastikan informasi penting pengguna, seperti password, tetap berhasil terlindungi.
"Meskipun password dan informasi krusial pengguna tetap terlindungi di balik enkripsi, kami menganjurkan pengguna Tokopedia untuk tetap mengganti password akunnya secara berkala demi keamanan dan kenyamanan," ujar Nuraini.
Di samping itu, kata Nuraini, Tokopedia telah menerapkan keamanan berlapis, termasuk dengan OTP yang hanya dapat diakses secara real time oleh pemilik akun. Karena itu, perseroan selalu mengedukasi seluruh pengguna untuk tidak memberikan kode OTP kepada siapapun dan untuk alasan apapun.