Masih di aspek pajak, REI mengusulkan untuk pajak daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (BPHTB) dihapuskan, juga dilakukan penghapusan atau diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta tidak ada kenaikan NJOP.
Keempat, REI juga berharap adanya penurunan tarif beban puncak dan penghapusan beban biaya minimal bulanan PLN (listrik) dan PDAM (air) untuk hotel, mal, dan perkantoran.
“REI juga berharap pemerintah menunda penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 dan 72 yang dimaksudkan supaya perusahaan real estat dapat berkonsentrasi pada penyehatan perusahaan dan proyek,” kata Totok.
Khusus terhadap rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kata Totok, DPP REI mengusulkan agar Program Sejuta Rumah khususnya rumah subsidi dijadikan sebagai salah satu program padat karya pemerintah.
Pemerintah, kata Totok, dapat terus memutar roda ekonomi melalui program pembangunan rumah MBR ini karena industri ini bersifat padat karya dan melibatkan 174 industri turunan.
REI berharap agar dana Subsidi Selisih Bunga (SSB) untuk MBR dapat segera dicairkan dan pembiayaan rumah MBR berjalan secara paralel dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Dalam waktu 6 bulan ke depan, REI siap memasok 250.000 unit rumah MBR apabila didukung dengan pencairan pembiayaan yang cepat dari pemerintah dan perbankan. “Kami mendorong pemberian kredit perbankan untuk MBR tidak dibatasi segmentasinya. Saat ini bank sangat selektif untuk memberikan KPR bagi MBR,” ungkap Totok.
Totok menyebutkan pada masa pandemi Covid-19 ini, perbankan sangat selektif dan membatasi konsumen rumah MBR hanya untuk ASN/TNI/Polri/karyawan BUMN dan karyawan swasta yang memiliki penghasilan tetap (fix income).
Oleh karena itu, DPP REI mengharapkan ada kebijakan jelas sehingga karyawan swasta atau pekerja dengan penghasilan tidak tetap (non-fix income) lainnya juga dapat menikmati fasilitas kredit rumah subsidi. Untuk menjaga keamanan kredit dari konsumen non-fix income tersebut, pengembang siap memberikan buyback guarantee selama 6 – 12 bulan sebagai bentuk tanggung jawab pengembang.
BISNIS