Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Sebut 18 Perusahaan Investasi Tawarkan Imbal Hasil Tak Wajar

Logo OJK. wikipedia.org
Logo OJK. wikipedia.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selama April 2020 tercatat ada sebanyak 18 perusahaan yang merupakan kegiatan usaha tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berpotensi merugikan masyarakat.

Perusahaan-perusahaan itu memiliki modus penawaran investasi yang sangat merugikan karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

"Selain itu banyak juga kegiatan yang menduplikasi laman entitas yang memiliki izin sehingga seolah-olah laman tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin," seperti dikutip dari siaran pers OJK, Ahad, 3 Mei 2020.

OJK menyayangkan iming-iming tak wajar itu gencar ditawarkan di tengah himpitan ekonomi akibat penyebaran pandemi Corona atau Covid-19 karena banyak warga yang mencari tahu peluang investasi yang paling menjanjikan. Sebab, keuntungan yang ditawarkan mungkin menggiurkan, tapi kemungkinan besar, uang Anda tidak aman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari 18 entitas itu, 12 menawarkan investasi uang tanpa izin, 2 multi level marketing tanpa izin, 1 perdagangan forex tanpa izin, 1 cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin, 1 kegiatan undian berhadiah tanpa izin, serta 1 investasi emas tanpa izin.

Berikut ini daftar lengkap entitas yang dihentikan OJK:

  1. Pay2Pay (Penjualan pulsa dan pembayaran elektronik dengan skema multi level marketing tanpa izin)
  2. myTMT (Pembayaran elektronik dengan skema multi level marketing tanpa izin)
  3. PT Digital Asset Indonesia (e-share profit) (Penawaran investasi uang dan perdagangan forex tanpa izin)
  4. PT Bumi Berlian Cemerlang (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  5. Viral (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  6. Uangkontan (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  7. Titip Dana (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  8. PT Premier Visindo (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  9. SX International Cambodia (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  10. com (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  11. PT Shakti Persada Indonesia (e-share profit, e-saham infinity) (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  12. Bittrade Club (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  13. PT Duta Investindo (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  14. Recovery Dana Sukses (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  15. Autogajian (Penawaran investasi uang tanpa izin)
  16. Algopack BitAlgo (Crypto currency atau crypto asset tanpa izin)
  17. PT IbnuMitraBersama (Undian berhadiah tanpa izin)
  18. MyWin Gold Project Mitra Wira Terpadu (investasi emas tanpa izin)

BISNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Ini Daftar Negara yang Berlakukan Golden Visa

23 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Ini Daftar Negara yang Berlakukan Golden Visa

Pemerintah berenana menerbitkan golden visa untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Ini daftar negara yang berlakukan golden visa.


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

18 jam lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Terkini: Perbandingan Harga Pertamax dengan 3 SPBU Pesaing, Maskapai Tambah Penerbangan Saat Long Weekend

20 jam lalu

Pengendara roda empat membeli BBM di salah satu SPBU di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Pemerintah resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter, Pertamax Turbo dari Rp15.200 menjadi Rp14.050 per liter, dan Dexlite dari Rp18.800 menjadi Rp16.750 per liter yang mulai berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terkini: Perbandingan Harga Pertamax dengan 3 SPBU Pesaing, Maskapai Tambah Penerbangan Saat Long Weekend

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Jumat siang, 2 Juni 2023, dimulai dari penurunan harga Pertamax dan perbandingannya dengan sejumlah merek lain.


OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

21 jam lalu

Gedung OJK. Google Street View
OJK Terbitkan Regulasi Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama, Begini Pokok Pengaturannya

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan OJK tentang Tata Kelola dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama.


Pemerintah Berencana Terbitkan Golden Visa, Apa Itu?

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Pemerintah Berencana Terbitkan Golden Visa, Apa Itu?

Golden visa adalah skema tinggal melalui investasi yang memungkinkan individu untuk mendapatkan izin tinggal di suatu negara.


USAID Luncurkan Program untuk Promosikan Produksi Kakao dan Kopi Indonesia

1 hari lalu

USAID pada Rabu, 31 Mei 2023 meluncurkan program baru untuk mempromosikan produksi kakao dan kopi berkelanjutan di Indonesia melalui kemitraan dengan Olam Food Ingredients (ofi), Rikolto, Hershey's, dan Pemerintah Indonesia. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.
USAID Luncurkan Program untuk Promosikan Produksi Kakao dan Kopi Indonesia

USAID meluncurkan program baru untuk mempromosikan produksi kakao dan kopi berkelanjutan di Indonesia.


BKPM Janji Beri Pelayanan Terbaik bagi 95 Investor Singapura yang Kunjungi IKN

1 hari lalu

Pengunjung mengunjungi lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Mei 2023. Lokasi titik nol IKN Nusantara itu setiap harinya ramai oleh pengunjung dari berbagai instansi serta organisasi dan kelompok masyarakat yang melakukan kunjungan dan melaksanakan kegiatan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BKPM Janji Beri Pelayanan Terbaik bagi 95 Investor Singapura yang Kunjungi IKN

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin kemudahan investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

1 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

1 hari lalu

Siap Dukung Investasi Indonesia, Bank HSBC Bakal Hubungkan Internasional dengan Pasar Indonesia

HSBC Indonesia melihat realisasi investasi di Indonesia menunjukkan tren positif.


Korea Selatan Targetkan Ekspor Produk Halal, Birokrasi di Indonesia jadi Tantangan

2 hari lalu

Kantor Korea Trade Investment Promotion Agency (Kotra) di Seoul, 31 Mei 2023. Foto: TEMPO/Ahmad Faiz
Korea Selatan Targetkan Ekspor Produk Halal, Birokrasi di Indonesia jadi Tantangan

Perdagangan antara Indonesia dan Korea Selatan sudah berkembang 140 kali sejak hubungan diplomatik dimulai pada 1973.