Tak hanya menjamin kepesertaan Kartu Prakerja, Wishnutama mengatakan pemerintah, termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah mengambil sejumlah langkah mitigasi untuk mencegah meluasnya dampak pandemi bagi sektor usaha. Misalnya meminimalisasi terjadinya PHK.
Lalu, pekerja di sektor formal yang jumlahnya mencapai 56 juta dipastikan akan memperoleh termasuk insentif pajak dan relaksasi iuran BPJS. Langkah lainnya, kata Wishnutama, pemerintah bajal memastikan pekerja di sektor informal bakal didata untuk memperoleh stimulus jaring pengamanan sosial.
Kementerian dan lembaga juga akan memperbanyak program padat karya tunai sehingga ke depan bakal terjadi penyerapan tenaga kerja yang lebih besar. "Langkah selanjutnya diberikan perlindungan kepada para pekerja migran, baik yang sudah kembali ke tanah air maupun yang masih berada di luar negeri," kata Wishnutama.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sebelumnya mencatat, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan mencapai lebih dari 1 juta orang. Kemudian, pekerja informal yang terimbas berjumlah 314.833 orang. Adapun pekerja yang di-PHK berjumlah 375 ribu orang. Dengan begitu, total pekerja yang terdampak pandemi 1,7 juta orang.