Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

500 TKA Cina Masuk RI Saat Corona, DPR: Pemerintah Tak Peka

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR Sukamta menyayangkan rencana pemerintah yang memberi izin kedatangan 500 tenaga kerja asing Cina atau TKA Cina ke Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, memberi izin kepada warga negara asing untuk bekerja di dalam negeri menjadi bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap rakyatnya sendiri. Alasannya, saat ini Indonesia sendiri sedang dalam masa penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

Pada saat yang sama Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara telah menolak kedatangan 500 TKA tersebut yang nantinya akan dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

"Pemerintah pusat seperti tidak peka dengan suasana kebatinan masyarakat saat pandemi Covid-19 ini. Harusnya yang diprioritaskan adalah kesehatan dan keselamatan rakyat Indonesia. Apalagi rakyat dan Forkopimda sebagai tuan rumah juga tegas menolak," kata Sukamta dalam pernyataan tertulis, Jumat, 1 Mei 2020.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan pemerintah pusat harus konsisten dengan kebijakannya sendiri. Sebelumnya pemerintah memberlakukan aturan untuk membatasi pergerakan warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Politik, Hukum dan HAM tersebut menekankan, terlepas dari para TKA Cina telah memegang visa kunjungan atau visa kerja, pemerintah pusat diminta tidak menerima TKA Cina terlebih dahulu.

Dia mengungkapkan dalam Permenkumham No. 11 tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Memasuki Wilayah Negara Republik Indonesia pasal 3 juga diatur bahwa pengecualian bagi warga asing pemegang KITAS atau KITAP disyaratkan dalam 14 hari sebelumnya berada di negara yang bebas dari Covid-19.

"Menerima masuknya TKA dari negara Cina yang merupakan negara asal virus, jelas bertentangan dengan aturan tersebut," ujar Sukamta.

Dalam kondisi sulit seperti sekarang, Sukamta meminta pemerintah pusat bersikap sensitif dengan perasaan dan kondisi masyarakat khususnya yang terdampak Covid-19.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

22 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Desak Hasil Investigasi Ledakan Smelter PT ITSS Dipublikasikan, Walhi Sulteng Turun ke Jalan Besok

39 hari lalu

Ledakan tungku PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali
Desak Hasil Investigasi Ledakan Smelter PT ITSS Dipublikasikan, Walhi Sulteng Turun ke Jalan Besok

Walhi Sulteng keberatan dengan penetapan dua tenaga kerja asing atau TKA Cina dalam kasus ledakan smelter di PT ITSS.


TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

54 hari lalu

Ilustrasi tenaga kerja asing. REUTERS/Marko Djurica
TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.


Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Pada akhir Juni lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang selanjutnya menjadi PPKM Jawa-Bali. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra
Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi


Korban Meninggal Ledakan Tungku Smelter Morowali Bertambah 3 Orang, Total 21 Orang

3 Januari 2024

Salah satu korban luka pada peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada kawasan IMIP dipindahkan ke ruangan isolasi di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Korban Meninggal Ledakan Tungku Smelter Morowali Bertambah 3 Orang, Total 21 Orang

Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengatakan hingga pagi ini korban ledakan tungku smelter Morowali yang meninggal 21 orang.


7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.


Dua Kebakaran Tungku Smelter dalam Sepekan di Morowali, Kronologi Kejadian di PT ITSS dan PT GNI

31 Desember 2023

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Kebakaran di salah satu pabrik pengolahan atau smelter nikel milik PT ITSS diakibatkan oleh ledakan tungku. Foto: Istimewa
Dua Kebakaran Tungku Smelter dalam Sepekan di Morowali, Kronologi Kejadian di PT ITSS dan PT GNI

Dalam sepekan, dua insiden kecelakaan kerja terjadi di smelter di Morowali pada 24 dan 28 Desember 2023. Smelter terbakar dan membawa korban jiwa.


PT IMIP Sebut Korban Ledakan Tungku Smelter Akan Dapat Uang Tunggu Rp 10 Juta

30 Desember 2023

Salah satu korban luka pada peristiwa kecelakaan kerja di lokasi pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) pada kawasan IMIP dipindahkan ke ruangan isolasi di RSUD Morowali di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa, 26 Desember 2023. Hingga 26 Desember, sebanyak 18 orang dinyatakan tewas akibat insiden kecelakaan kerja tersebut yang terdiri dari 10 orang tenaga kerja indonesia (TKI) dan 8 orang tenaga kerja asing (TKA). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
PT IMIP Sebut Korban Ledakan Tungku Smelter Akan Dapat Uang Tunggu Rp 10 Juta

Media Relations Head PT IMIP Dedy Kurniawan mengatakan perusahaan akan memberi kompensasi bagi korban luka akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS.


Dua Korban Luka Akibat Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

27 Desember 2023

Dua korban insiden ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang sempat dirawat di RSUD Morowali dirujuk ke Makassar dan Jakarta. Keduanya ialah Enal Affandi Agus yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Makassar dan Larry Van Hanzrianto yang dirujuk ke salah satu rumah sakit di Jakarta. Mereka diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada Rabu sore, 27 Desember 2023. (Dokumentasi PT IMIP)
Dua Korban Luka Akibat Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Dua korban ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri IMIP dirujuk ke Makassar dan Jakarta.


PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

Sejumlah karyawan yang mengalami luka bakar akibat ledakan tungku smelter milik PT ITSS di kawasan PT IMIP sedang dirawat di klinik milik perusahaan tersebut, Ahad, 24 Desember 2023. ANTARA/HO-Kiriman Warga
PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.