Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian BUMN Bantah Harga Gula Naik Karena PTPN II

Reporter

image-gnews
Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Pedagang menimbang gula pasir eceran di Pasar Senen, Jakarta, Seni, 16 Maret 2020. Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menanggapi tudingan Kementerian Perdagangan bahwa PT Perkebunan Nusantara (Persero) II atau PTPN II yang menjadi sebab kenaikan harga gula dalam beberapa bulan ini.

Menurutnya, tudingan bahwa PTPN II penyebab harga gula naik adalah mengada-ada. Hal itu berdasarkan pada tender atau lelang gula di BUMN tersebut. Berdasarkan data yang didapat, PTPN II menggelar tender dengan gula sebanyak 5 ribu ton dengan hasil harga lelang Rp 12.900 per kilogram.

"Tapi janganlah terlalu mengada-ada gitu. Bahwa 5 ribu ton itu bisa mempengaruhi dan buat harga jadi Rp 17 ribu, itu terlalu mengada-ada," kata dia melalui pernyataannya, Rabu 29 April 2020.

Arya mengatakan dengan jumlah 5 ribu ton gula yang dilelang tersebut, tak mungkin bisa mempengaruhi harga gula secara nasional. Pasalnya total kebutuhan gula di dalam negeri selama setahun mencapai 3 juta ton. Menurutnya, gula tersebut juga belum digelontorkan ke pasar. "Masih ada di gudang," ujarnya.

Arya mengatakan, pihak PTPN II saat ini sudah mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN untuk meminta izin menjual gula-gula tersebut di bawah harga lelang. Hal itu guna mencapai HET gula Rp 12.500 per kilogram sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 7 tahun 2020.

"Sehingga dengan surat tersebut nantinya ketika ada temuan bahwa mereka jual di bawah harga tender mereka tak terkena dikatakan merugikan negara," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Brigadir Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan menemukan maladministrasi terhadap proses lelang yang dilakukan oleh PTPN II di Sumatera Utara.

"Kami sudah melakukan penindakan di PTPN II di Sumatera Utara yang melakukan lelang produk gula sebesar Rp 12.900 per kilogran, bervariasi. Kami juga mengamankan tempatnya," kata Daniel dalam pertemuan virtual Selasa, 28 April 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan pemerintah telah menugaskan produsen, baik Badan Usaha Milik Negara dan swasta melakukan pelelangan gula ke distributor di bawah HET.

"Kami mengimbau pelelangan ini tidak boleh melebihi HET di konsumen. Khususnya dari produsen yang telah melakukan penjualan tadi," kata Agus.

Berdasarkan temuan Satgas Pangan, menurut Agus, pelelangan gula yang dilakukan PTPN II menyebabkan harga ke distributor melonjak hingga Rp 15 ribu. "Ujungnya di pasaran sekitar Rp 17 ribu," ujarnya.

Dia mengatakan akan menindak tegas produsen yang menjual gula di atas harga eceran tertinggi. Hal itu karena dia melihat saat ini harga gula sudah tinggi.

Saat ini langkah awal dengan memberi imbauan. Bila ternyata sudah terjadi harga semakin tinggi, maka ada tindakan tegas.

Harga yang tinggi, kata dia, mengganggu situasi perdagangan pangan. "Karena gula termasuk bahan pokok. Sekali tetap ada tindakan atau sanksi yang diberikan apabila pelanggaran itu tidak sesuai dengan hukum-hukum yang berlaku," ujarnya.

EKO WAHYUDI | MUHAMMAD HENDARTYO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Timnas U-23 Indonesia, Netizen Serbu Instagram SC Heerenveen

2 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On. Instagram
Nathan Tjoe-A-On Tinggalkan Timnas U-23 Indonesia, Netizen Serbu Instagram SC Heerenveen

Kolom komentar akun Instagram resmi klub Nathan Tjoe-A-On dipenuhi permintaan agar membiarkan sang pemain lebih lama membela timnas U-23 Indonesia.


PSSI Akui Hanya Minta SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia Sampai Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Pemain timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On (nomor punggung 14) saat pertandingan Grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, 21 Maret 2024. Kredit: Tim Media PSSI.
PSSI Akui Hanya Minta SC Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On ke Timnas U-23 Indonesia Sampai Lolos Fase Grup Piala Asia U-23 2024

Angota Exco PSSI ungkap soal lobi PSSI agar klub Nathan Tjoe-A-On beri izin pemainnya itu bela timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

6 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

7 hari lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

Berikut makanan yang sebaiknya Anda hindari jika Anda menderita diabetes.


Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi makanan manis (pixabay.com)
Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

Dokter anak mengingatkan orang tua untuk mengawasi dan menjaga asupan gula anak saat libur Lebaran 2024.


Piala Asia U-23 2023 Jadi Penentuan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

11 hari lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Piala Asia U-23 2023 Jadi Penentuan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Kontrak Shin Tae-yong bersama PSSI akan rampung pada akhir Juni 2024. Nasibnya ditentukan di Piala Asia U-23 2024.


6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

15 hari lalu

Hidangan/masakan lebaran. ANTARANEWS
6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

Enam makanan khas Lebaran ini justru dapat memperburuk kondisi asam urat.


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

15 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

15 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

17 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.