TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mempercepat proses pengembalian uang atau refund untuk pembelian tiket kereta api via aplikasi KAI Acces menjadi tiga hari kerja sejak dilakukannya pembatalan. Proses refund tersebut sebelumnya memakan waktu sampai 45 hari kerja.
“Ketentuan ini berlaku untuk pembatalan mulai 30 April sampai dengan 4 Juni 2020 untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 mulai 14 Mei hingga 4 Juni 2020,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Rabu, 29 April 2020.
Joni menjelaskan, proses tersebut dipercepat agar pelanggan mengalihkan pembatalan dari offline menjadi online. Adapun dengan pembatalan tiket melalui sistem online, gerakan untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing dapat diterapkan dengan baik.
Sebelum melakukan refund, Joni menjelaskan, penumpang harus mengunggah dan memperbarui aplikasi KAI Access-nya lebih dulu. Selanjutnya, penumpang mesti mendaftarkan nama dan nomor identitas yang sesuai dengan data yang tertera pada tiket.
Selanjutnya, penumpang dapat memilih menu pembatalan dan memasukkan nomor rekening untuk memproses pengembalian dana. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, penumpang dapat menghubungi narahubung KAI di nomor 021-121 atau mengirimkan surat elektronik.ke alat cs@kai.id maupun menghubungi manajemen lewat media sosial.
Joni menerangkan, hingga Rabu, 29 April, total tiket yang telah dibatalkan tercatat mencapai 877.618 tiket. Sebanyak 51 persen dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sisanya melalui offline di stasiun.
Sementara itu, khusus untuk keberangkatan 14 Mei hingga 4 Juni 2020, tercatat terdapat 554.672 tiket yang dibatalkan oleh penumpang. Dengan begitu, masih ada 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang atau 39 persen dari total keseluruhan tiket pada masa angkutan Lebaran 2020.