TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan total kredit UMKM yang ditunda mencapai Rp 105,7 triliun. Penundaan kredit ini merupakan bagian dari langkah pemerintah memberikan perlindungan dan pemulihan ekonomi di sektor UMKM, akibat Covid-19.
"Total kredit yang akan ditunda pokoknya sebesar Rp 105,7 triliun. Penundaannya ya, ini yang untuk yang KUR, UMi, Mekaar, dan Pegadaian," kata Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo lewat teleconference, Rabu, 29 April 2020.
Adapun untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), perbankan, dan perusahaan Sri Mulyani mengatakan pembiayaan total penundaan angsuran diperkirakan Rp 165,48 triliun. Dengan demikian total keduanya penundaan angsuran mencapai Rp 271 triliun-an dari total angsuran yang ditunda selama 6 bulan.
Sri Mulyani mengatakan treatment bagi kredit usaha rakyat, mencapai 8,33 juta debitur. Treatment ini persis sama dengan kredit usaha kecil dengan pinjaman di bawah Rp 500 juta. Sedangkan untuk Ultra mikro (UMi) sebanyak 1 juta debitur, kredit Mekaar 6,08 juta, dan pegadaian 10,6 juta debitur.
"Mereka ini akan dapatkan juga bantuan subsidi bunga pemerintah. Untuk UMi, Mekaar dan pegadaian mendapatkan pembayaran bunga pemerintah selama 6 bulan sebesar 6 persen," kata Sri Mulyani.
Untuk koperasi yang belum mendapat akses UMi, Sri Mulyani memperkirakan jumlahnya mencapai 1,7 juta debitur. Sedangkan nasabah Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB) yang mencapai 30.000 dari merchant atau UMKM yang selama ini menjadi merchant di berbagai online platform mencapai 3,7 juta.
Ia mengatakan UMKM di Pemda, petani, hingga nelayan yang secara keseluruhan berjumlah 6,29 juta, juga akan mendapat subsidi bunga 6 persen selama 6 bulan dari pemerintah. "Ini total kita perkirakan Outstanding Rp 16,3 Triliun dan penundaan Rp 13,87 triliun," kata Sri Mulyani.