TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya telah ikut dalam lelang surat berharga negara yang digelar Kementerian Keuangan kemarin. Langkah tersebut dimungkinkan dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang penanganan Corona yang memperbolehkan bank sentral untuk membeli surat utang pemerintah SBN di pasar perdana.
"Jadi, untuk Bank Indonesia kemarin kami bid-nya Rp 7,5 triliun, itu dimenangkan Rp 2,3 triliun," ujar Perry dalam siaran langsung, Rabu, 29 April 2020. Ia mengatakan BI siap mengikuti lelang tambahan apabila target pembiayaan pemerintah dari lelang kemarin masih belum terpenuhi.
Perry mengatakan Kementerian Keuangan mulanya mengindikasikan target lelang SBN sebesar Rp 20 triliun dengan target maksimum Rp 40 triliun. Dari target tersebut, bid yang masuk adalah Rp 44,4 triliun. Dari total bid yang masuk itu, BI memasukkan bid Rp 7,5 triliun.
"BI masuk sebagai non-competitive bid. Jadi kami nge-bid tapi tidak dihitung dalam perhitungan harga atau yield," kata Perry. Dengan demikian, bank sentral menyampaikan jumlah bid, namun harga ditentukan oleh pasar.
Berdasarkan kesepakatan dengan Kementerian Keuangan, bank sentral diperkenankan untuk memasukkan bid paling besar 25 persen dari target maksimum. Artinya, dalam lelang kemarin BI semestinya bisa memasukkan bid Rp 10 triliun.
Kendati demikian, Perry mengatakan dalam lelang kemarin lembaganya lebih ingin mendahulukan pelaku pasar. "Biar pasar yang banyak nge-bid," tutur dia. "Sehingga kami di dalam pasar non-competitive bid, bid kami hanya Rp 7,5 triliun."
Dari Rp 44,4 triliun bid yang masuk, pemerintah memenangkan Rp 16,6 triliun dengan Rp 2,3 triliun di antaranya untuk BI. Sehingga, SBN senilai Rp 14,3 triliun diberikan kepada pasar. Dari lelang kemarin, harga rata-rata tertimbang untuk yield SBN 10 tahun ada di kisaran 8,08 persen.
Hari ini, kata Perry, pemerintah akan membuka lelang tambahan dengan harga yang sama dengan kemarin dengan jumlah target Rp 23,38 triliun. "Nah sesuai kesepakatan bersama antara BI dengan pemerintah, di lelang ini BI juga bisa mengajukan bid, mengajukan penawaran. Jumlahnya sama yang kemarin, kalau kemarin kami bid-nya Rp 7,5 triliun, hari ini kami bisa bid sampai Rp 7,5 triliun."