TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan telah menerima keluhan Asosiasi Logistik Indonesia yang menyatakan kesulitan mengirimkan paket via udara sehingga ratusan ton kargo menumpuk di sejumlah bandara.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan ulang terhadap persoalan itu. "Sedang kami evaluasi," ujar Adita saat dihubungi pada Selasa petang, 28 April 2020.
Adita menerangkan, sejatinya Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran yang membolehkan seluruh angkutan kargo beroperasi. Bahkan, operasional di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah pun tak dilarang.
Namun, layanan kargo itu tetap mesti memenuhi protokol keselamatan yang ditetapkan regulator. "Harus sesuai ketentuan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara," ucapnya.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia Zaldi Ilham Masita sebelumnya mengakui pengusaha angkutan kargo merugi karena ratusan ton paket menumpuk di bandara transit akibat tak jelasnya jadwal penerbangan khusus kargo. Kondisi ini disebabkan oleh adanya penyetopan penerbangan penumpang menyusul diterbitkannya aturan pelarangan mudik.
Zaldi menjelaskan, selama ini pengiriman angkutan barang mengandalkan bagasi penerbangan reguler. "Barang itu menumpuk di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Juanda Surabaya, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," ucapnya.
Menurut Zaldi, persoalan ini terjadi lantaran Kementerian Perhubungan tak kunjung mengeluarkan izin operasi untuk pesawat reguler yang akan mengangkut baran. Walhasil, lambannya pengiriman barang melalui angkutan udara ini pun berdampak terhadap kinerja logistik.
Zaldi mengklaim, sejak penerbangan disetop, kinerja angkutan logistik secara keseluruhan melorot 50 hingga 80 persen. Padahal, kata dia, di masa pandemi virus Corona ini, permintaan masyarakat untuk mengirimkan barang tujuan luar kota justru meningkat tajam. "Sangat disayangkan kapasitas angkutan kargo udara malah menurun."