TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Luluk Nur Hamidah, memprotes usulan Kementerian Pertanian memangkas anggaran untuk program kegiatan di daerah rawan pangan dan stunting. Pos anggaran tersebut sebelumnya terdampak pemotongan dalam rangka refocusing anggaran Kementerian untuk penanganan Covid-19.
"Saya sangat menyesalkan adanya pemotongan anggaran di pos ini karena nanti implikasinya akan jadi kacau balau. Anggaran pengentasan daerah rawan pangan sebelumnya sudah kecil, ini malah dipotong lagi lebih kecil," ujar Luluk dalam rapat dengar pendapat yang digelar secara virtual, Selasa, 28 April 2020.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan pemotongan anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap ancaman peningkatan jumlah stunting pada masa mendatang. Padahal, dalam pidato Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019 lalu, pemerintah berjanji akan memprioritaskan pengentasan masalah stunting dalam lima tahun mendatang.
Presiden kala itu menargetkan prevalnsi stunting pada bayi dalam lima tahun mendatang turun hingga 14 persen. Luluk tidak yakin target ini akan tercapai seandainya anggaran untuk penanganan daerah rawan stunting itu diotak-atik.
Ketimbang memangkas anggaran stunting, ia menyarankan Kementerian Pertaninan memotong pos daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) lain dalam APBN Kementerian Pertanian 2020. "Kalau mau refocusing anggaran jangan kurangi dana stunting," ucapnya.
Senada dengan Luluk, Ketua Komisi IV DPR Sudin turut menyesalkan adanya usulan pemotongan terhadap program pada direktorat jenderal teknis ini yang dinilai terlalu besar. Menurut dia, semestinya anggaran untuk jaring pengamanan sosial terhadap masyarakat di kelompok rentan pada masa pandemi virus corona ini justru diperkuat.
"Seharusnya program pangan ditingkatkan untuk mencegah dampak Covid-19 yang lebih besar," ujarnya.
Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian Agung Hendriadi sebelumnya menjelaskan anggaran untuk pos pemantapan ketersediaan dan pengentasan daerah rentan rawan pangan serta stunting dalam APBN 2020 akan dihemat sekitar Rp 45,6 miliar. "Dari semula Rp 215,2 miliar menjadi Rp 169,4 miliar," ujarnya.
Secara keseluruhan, Kementerian Pertanian mengusulkan adanya penghematan sebesar Rp 7 triliun dalam APBN 2020, yakni dari pagu awal Rp 21,05 triliun menjadi Rp 21,05 triliun. Hal ini sesuai dengan surat yang diterbitkan Menteri Keuangan Nomor S-302/MK.02/2020 tentang Langkah-Langkah Penyesuaian Belanja K/L TA 2020.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA