TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Nasional Keuangan Infklusif (DNKI) mengimbau penerima dana Kartu Prakerja menyisihkan sebagian insentif yang diberikan pemerintah untuk menabung atau modal usaha.
“Kami berharap dana yang disediakan pemerintah tidak habis untuk konsumtif tapi bisa dijadikan modal untuk mengembangkan usaha,” kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya dalam diskusi daring terkait Kartu Prakerja di Jakarta, Selasa 28 April 2020.
Seperti diketahui, dana insentif yang diberikan pemerintah untuk peserta program Kartu Prakerja mencapai Rp 600 ribu per bulan. Duit itu diberikan selama empat bulan kepada penerima manfaat.
Meski jumlahnya tidak besar, Edy menyakini banyak bisnis yang bisa dimulai dengan modal usaha yang sedikit. Pemerintah pun siap membantu permodalan termasuk membuka akses ke lembaga keuangan formal untuk meningkatkan skala bisnis peserta. “Kami bisa mendorong mereka mengakses kredit mulai mikro, kemudian naik ke kecil dan komersial,” katanya.
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2019 mencapai Rp 139,5 triliun atau 99,6 persen dari target Rp140 triliun. Tahun ini pemerintah menargetkan plafon KUR menjadi Rp 190 triliun dengan tingkat suku bunga kredit turun menjadi 6 persen per tahun.
Selain modal usaha, lanjut dia, insentif yang diterima juga bisa disisihkan untuk kebutuhan lain, misalnya menabung. Tabungan ini dinilai memiliki manfaat terutama ketika menghadapi masa pandemi COVID-19. “Kalau masyarakat bisa mengakses lembaga keuangan formal, dia bisa menabung. Menabung itu banyak kegunaannya apalagi di masa pandemi ini menabung menjadi hal utama,” kata Edy.
ANTARA