TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat mantan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sekaligus mantan Komisaris Utama Garuda Indonesia, Agus Santoso, sebagai Komisaris Utama PT Angkasa Pura II (Persero). Pengangkatan itu dilakukan pada Senin, 27 April 2020.
Adapun pengangkatan ini diikuti dengan pengangkatan tiga komisaris lainnya. Di antaranya Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama, Abdul Muis sebagai Komisaris Independen, dan Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris.
"Ini sesuai dengan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan Angkasa Pura II Nomor: SK – 127/MBU/04/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura II," ujar President Director Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, Senin, 27 April.
Sejalan dengan pengangkatan empat komisaris baru itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan tiga komisaris lama. Ketiganya adalah Mujahidin Harpin Ondeh yang semula menjabat sebagai Komisaris Independen, Iswan Elmi (komisaris), dan Mohamad Pramintohadi Sukarno (komisaris).
Awaluddin mengucapkan terima kasih atas sumbangsih dan peran jajaran komisaris yang telah diberhentikan dengan hormat itu. "Sehingga membuat Angkasa Pura II dapat membawa sektor transportasi udara nasional menjadi jauh lebih baik," katanya.
Selanjutnya, Awaluddin meyakini, kehadiran komisaris yang baru akan semakin memperkuat posisi perseroan. Ke depan, ia berharap perusahaan pelat merah ini dapat semakin moncer di kancah global.
Dengan pengangkatan dan pemberhentian tersebut, berikut ini jajaran Dewan Komisaris Angkasa Pura II.
- Agus Santoso sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
- Mochtar Husein sebagai Wakil Komisaris Utama
- Abdul Muis sebagai Komisaris Independen
- Tubagus Fiki Chikara Satari sebagai Komisaris
- Andus Winarno sebagai Komisaris
- Dodi Iskandar sebagai Komisaris