TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) sampai hari ini tersebar di 8.157 desa yang berada di 76 kabupaten. Menurutnya, pencairan dilakukan sesuai dengan kondisi desa masing-masing.
"Ada yang non tunai dan ada yang tunai karena situasi dan kondisi daerahnya," kata Abdul dalam pertemuan virtual Senin, 27 April 2020.
Yang non tunai, kata dia dilakukan dengan langsung transfer ke rekening penerima. Sedangkan yang tunai diberikan secara door to door.
"Karena semua memperhatikan protokol kesehatan. Saya bersyukur hari ini sudah mulai cair," ujarnya.
Dia mengajak seluruh bupati dan walikota agar memudahkan penerima BLT mendapatkan haknya.
"Saya harap bupati dan walikota menempatkan kemanusiaan di atas segalanya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta mengatakan BLT Dana Desa telah cair di berbagai wilayah. Menurutnya, keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19 di desa-desa mendapatkan penyaluran perdana Rp 600 ribu per bulan, dimulai bulan April sampai Juni 2020.
"Anggaran Dana Desa tahun ini, memang instruksi Kemendes, sebagian dialihkan untuk penanganan Covid-19, bentuknya harus bantuan langsung tunai," kata Agusta.
Dia menuturkan BLT Dana Desa akan dilakukan setiap bulannya selama tiga bulan ke depan.
Sesuai Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6/2020, prioritas penggunaan dana desa tahun 2020 dialihkan menjadi untuk Desa Tanggap Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
BLT Dana Desa berjumlah Rp 600 ribu per keluarga miskin, yang dibayarkan setiap bulan dimulai dari April hingga Juni 2020. Menurutnya, penyalurkan sejauh mungkin diselenggarakan secara nontunai agar akuntabilitas terjaga.
Namun, kata dia, pada wilayah yang jauh dari akses perbankan dapat disalurkan secara tunai dengan transparan. Diperkirakan sekitar Rp 22 triliun dana desa tersalur kepada 12 juta keluarga miskin di desa, yang terdampak pandemi Covid-19.
"Para penerima ini merupakan keluarga miskin yang selama ini belum mendapat bantuan dari skema jaminan kesejahteraan sosial lainnya," kata Agusta.
HENDARTYO HANGGI