TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky menjelaskan alasan marketplace yang menjadi mitra penyedia platform Kartu Prakerja boleh mengambil komisi dari biaya pelatihan yang ditawarkan lembaga kursus. Menurut dia, hal itu wajar karena perusahaan menjual layanan jasa.
"Wajar karena marketplace ini yang menyediakan akses peserta Kartu Prakerja untuk memilih lembaga pelatihan secara transparan," ujar Panji dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Senin, 27 April 2020.
Panji menerangkan, sebelum membangun mitra dengan platform penyedia layanan digital, jenis pelatihan yang disediakan oleh lembaga-lembaga kursus tersebar tak menentu. Akibatnya, masyarakat pun sulit memilah dan memilih lembaga pelatihan dan jenis pelatihan yang cocok untuk diikuti.
Selain itu, masyarakat juga tidak bisa membandingkan secara gampang harga-harga kursus yang ditawarkan oleh lembaga pemberi pelatihan. Karena itulah, Panji mengungkapkan perlu adanya keterlibatan pasar digital dalam pelaksanaan Kartu Prakerja agar masyarakat dapat leluasa memilih pelatihan yang cocok sekaligus menjadi bukti transparansi program.
Kendati begitu, Panji memastikan komisi ini dibahas secara business to business oleh marketplace dan lembaga pelatihan. Itu disepakati antara mereka. Kami hanya melihat apakah layanan yg diberikan sesuai dengan peraturannya," ujar dia.
Adapun saat ini, pemerintah telah menjalin mitra penyedia platform digital Kartu Prakerja dengan delapan marketplace. Kedepalan penyedia layanan itu ialah Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sekolahmu, serta Sistem Informasi Ketenaga Kerjaan (Sisnaker) milik Kementerian Tenaga Kerja.
Panji memastikan, penyedia platform digital ini tidak ditunjuk langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Melainkan melalui pendaftaran kepada Tim Kemitraan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. "Ini kami buka seluas-luasnya kepada siapa pun yang akan menjadi mitra," ujarnya.
Nantinya, manajemen pelaksana akan mengevaluasi situs atau aplikasi digital yang akan memberikan layanan marketplace ini. Seandainya memenuhi kriteria, manjajemen pelaksana akan menghubungi calon mitranya untuk melakukan verifikasi hingga keduanya melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA