TEMPO.CO, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) akan memberikan bunga 0 persen bagi para pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah selama periode 1 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020. Program ini hanya berlaku berlaku bagi nasabah yang memiliki pinjaman kurang dari Rp 1 juta.
Program Pegadaian ini berjudul program Gadai Peduli yang merupakan satu upaya membantu nasabah yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19. "Kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah, terlebih lagi pada situasi yang sulit saat ini di tengah wabah Covid-19," kata Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto, melalui siaran pers, Senin, 27 April 2020.
Kuswiyoto menargetkan pihaknya bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai, di mana 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta diharapkan dari tambahan nasabah selama penerapan bebas bunga.
Kemudian untuk persyaratan program 0 persen bunga ini berlaku dalam satu KK (Kartu Keluarga) tidak boleh lebih dari satu nasabah penerima. Lalu untuk pembuktiannya, nasabah tak perlu membawa Kartu Keluarga saat menggadai, karena hal itu terbaca secara otomatis oleh sistem Pegadaian asal pinjaman kurang dari Rp 1 juta.
Adapun Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan diperpanjang menjadi 30 hari. Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
"Kami berharap, dengan Program-program Gadai Peduli tersebut di atas, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," kata Kuswiyoto.