TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau Kementerian BUMN meminta seluruh pihak mewaspadai kabar bohong (hoaks) yang mengatasnamakan Kementerian BUMN yang akan melakukan langkah pelaporan ke polisi atas pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN, Ferry Andrianto dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin, 27 April 2020.
Ferry memastikan, setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat Kementerian BUMN terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi. "Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak," ucapnya.
Oleh karena itu, Kementerian BUMN meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah karena ada pihak yang ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan. "Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas," katanya.
Dalam suasana seperti saat ini, kata Ferry, yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. "Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut," katanya.
Pernyataan resmi ini menanggapi beredarnya undangan liputan pers via Whatsapp tentang pengaduan Kementerian BUMN terhadap anggota DPR Adian Napitupulu ke Kantor Bareskrim Polri.
Menurut undangan yang beredar Ahad lalu, 26 April 2020, tersebut Adian Napitupulu akan diadukan atas tuduhan pencemaran nama baik Menteri BUMN Erick Thohir. Sesuai jadwal, pengaduan akan dilakukan besok, Selasa, 28 April 2020.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu sebelumnya meminta Erick tak menjadi penyebar isu mafia alat kesehatan di tengah wabah Covid-19. "Baiknya (Erick Thohir) bekerja fokus dan jangan menjadi penyebar isu," katanya kepada pers pada Selasa lalu, 21 April 2020.
Adian menanggapi penjelasan Menteri BUMN Erick Thohir soal adanya mafia impor alat kesehatan sebab mayoritas atau 80 persen lebih alat kesehatan di Indonesia hasil impor. Ia menuturkan jika memang ada mafia dalam impor alat kesehatan, Menteri Erick Thohir harus segera melaporkannya kepada Presiden Jokowi dan penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan Agung, atau KPK.
Lebih jauh Adian Napitupulu berpendapat jika Erick Thohir melihat terjadi dominasi impor alat kesehatan dia memintanya segera mengadukannya ke KPPU. "Semua mekanisme saat ini sudah ada," ujarnya.
ANTARA | FIKRI ARIGI